CIREMAITODAY.COM, INDRAMAYU — Syaefudin akhirnya memberikan penjelasan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Wakil Bupati Indramayu itu menyebut langkah hukum tersebut ditempuh untuk memperoleh kepastian hukum.
Syaefudin menyampaikan penjelasan tersebut saat ditemui pada Minggu (27/9/2026). Ia mengatakan pengajuan praperadilan merupakan hak hukum yang dimilikinya dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
“Hukum kami ya ada ruang, lagi proses ya lagi berjalan, mudah-mudahan dengan waktu yang ada bisa ada kepastian hukum. Sebagai kepastian itu sebagai hak hukum saya mengajukan perbandingan (praperadilan),”ujar Syaefudin, Minggu (27/9/2026).
Permohonan praperadilan yang diajukan Syaefudin telah terdaftar di PN Bandung. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, perkara tersebut bernomor 22/Pid.Pra/2026/PN Bdg dan didaftarkan pada 17 September 2026.
Dalam SIPP PN Bandung, perkara tersebut masuk klasifikasi sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penetapan tersangka. Hingga pembaruan data pada 27 September 2026, perkara tersebut masih berstatus persidangan.
Langkah praperadilan itu ditempuh setelah Syaefudin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022–2025.
Dugaan perkara tersebut berkaitan dengan masa Syaefudin saat menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu periode 2019–2024. Dalam perkara yang sama, Kejati Jawa Barat juga menetapkan dua tersangka lainnya dari lingkungan Sekretariat DPRD Indramayu.
Sementara itu, Syaefudin sebelumnya telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejati Jawa Barat dengan alasan sakit. Hingga saat ini, proses hukum terhadap dirinya masih berjalan.
Melalui praperadilan, Syaefudin kini menempuh jalur hukum untuk menguji keabsahan penetapan tersangka terhadap dirinya. Sementara itu, proses penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut tetap berjalan di Kejati Jawa Barat.
The post Tersangka dan Maju Praperadilan, Begini Penjelasan Wabup Indramayu Syaefudin appeared first on Ciremai Today.