Soal Kritik Muktamar NU, Kang Eep Minta PKB Jawab dengan Data Bukan Sanksi - ciayumajakuning

Halaman ini telah diakses: Views
Ciremai Today
Tagline: Jendela Informasi Jawa Barat 
Soal Kritik Muktamar NU, Kang Eep Minta PKB Jawab dengan Data Bukan Sanksi
Sep 28th 2026, 11:43 by Tarjoni

CIREMAITODAY.COM, INDRAMAYU – Tokoh muda NU Jawa Barat, Saepullah Qomaruddin atau Kang Eep, mempertanyakan sikap DPP PKB yang disebut menyiapkan sanksi bagi kader yang mempersoalkan hasil Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang.

Menurut Kang Eep, disiplin terhadap kader merupakan kewenangan internal partai. Namun, ia mempertanyakan jika kritik terhadap proses Muktamar NU diperlakukan sebagai pelanggaran disiplin PKB.

“Jangan sampai PKB mengambil posisi seolah-olah menjadi penjaga hasil Muktamar NU. PKB adalah partai politik. NU adalah jam’iyah. Jangan sampai batas antara kepentingan partai dan kepentingan organisasi keagamaan menjadi kabur,” tegas Kang Eep.

Muktamar ke-35 NU digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026. Forum tersebut merupakan forum musyawarah tertinggi NU untuk menetapkan keputusan strategis organisasi dan kepengurusan.

Kang Eep menilai proses, mekanisme, dan integritas Muktamar dapat menjadi ruang pertanyaan bagi warga NU. Karena itu, ia meminta setiap kritik dijawab melalui data dan penjelasan yang dapat diverifikasi.

Kang Eep: Kalau Bersih, Mengapa Takut Dikritik?

Kang Eep mempertanyakan logika pemberian sanksi terhadap kader yang mempertanyakan Muktamar.

“Kalau hasil Muktamar memang lahir dari proses yang bersih, transparan dan sesuai aturan, mengapa kritik harus ditakuti? Jawab kritik dengan data, bukan dengan ancaman pemecatan,” ujarnya.

Menurutnya, semakin besar organisasi, semakin penting keterbukaan dalam menjelaskan proses pengambilan keputusan.

Ia juga mengingatkan, Muktamar bukan sekadar kegiatan seremonial. Forum tersebut memiliki proses persidangan dan pengambilan keputusan yang menentukan arah organisasi untuk lima tahun berikutnya.

Panitia Muktamar sebelumnya menyatakan tata kelola Muktamar diupayakan berlangsung tertib, transparan, dan terukur.

“Kalau sejak awal kita bicara transparansi, maka setelah Muktamar pun semestinya transparansi tetap menjadi prinsip. Jangan ketika ada pertanyaan justru jawabannya adalah: diam, terima hasil, atau siap kena sanksi. Ini cara berpikir yang harus dikoreksi,” kata Kang Eep.

Persoalan Riswah Diminta Dibuktikan

Kang Eep juga menyinggung isu riswah atau dugaan politik uang yang dikaitkan dengan Muktamar. Ia menegaskan tudingan tersebut harus dibuktikan dan tidak boleh dianggap sebagai fakta sebelum ada pembuktian.

“Riswah itu harus dibuktikan. Tetapi jangan pula orang yang meminta pembuktian dianggap sebagai musuh NU atau musuh partai. Itu logika yang terbalik,” katanya.

Menurutnya, pertanyaan yang muncul perlu dijawab melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif.

Ia menyebut sejumlah hal yang menurutnya perlu dijelaskan jika memang terdapat tudingan terkait proses Muktamar. Di antaranya dugaan pelanggaran, tekanan terhadap peserta, transaksi yang memengaruhi suara, serta kesesuaian seluruh proses dengan aturan organisasi.

“Kalau tidak ada apa-apa, buka saja. Kalau bersih, transparansi justru akan memperkuat legitimasi. Yang membuat publik curiga justru ketika pertanyaan dijawab dengan tekanan,” katanya.

Minta Batas PKB dan NU Tetap Jelas

Kang Eep juga mengingatkan hubungan historis NU dengan PKB. Menurut dia, kedekatan sejarah tersebut tidak semestinya membuat batas antara organisasi keagamaan dan partai politik menjadi kabur.

“Jangan sampai karena PKB merasa memiliki kedekatan sejarah dengan NU, kemudian PKB merasa berhak menentukan bagaimana warga NU harus bersikap terhadap Muktamar,” tukasnya.

Ia menilai NU memiliki mekanisme organisasi sendiri. Di sisi lain, PKB juga memiliki mekanisme internal sebagai partai politik.

“PKB boleh mendisiplinkan kadernya ketika kader membawa-bawa nama partai. Tetapi jangan mencampuradukkan kritik seorang warga NU dengan pembangkangan terhadap partai,” tuturnya.

Kang Eep menilai ruang kritik tetap penting dalam kehidupan organisasi. Ia khawatir ancaman sanksi terhadap kader yang mempertanyakan Muktamar dapat memengaruhi ruang dialog di lingkungan warga NU.

“NU dibangun oleh tradisi ilmiah, musyawarah, tabayyun dan keberanian menyampaikan kebenaran. Jangan sampai tradisi itu diganti dengan budaya: kalau berbeda, dihukum; kalau bertanya, dicurigai; kalau kritis, dipecat,” ujarnya.

Hormati Hasil, Tetap Bisa Kritik Proses

Kang Eep menegaskan kritik terhadap proses tidak otomatis berarti menolak hasil Muktamar.

Menurutnya, keputusan organisasi tetap perlu dihormati sepanjang proses dan mekanismenya berjalan sesuai ketentuan. Namun, penghormatan terhadap hasil tidak semestinya menutup ruang untuk mempertanyakan proses.

“Menghormati hasil Muktamar dan mengkritisi proses Muktamar adalah dua hal yang berbeda. Jangan sengaja dicampur agar kritik terlihat sebagai pembangkangan,” ucapnya.

Muktamar ke-35 NU sendiri telah menghasilkan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam terpilih dan Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031.

Kang Eep juga meminta hasil Muktamar tidak ditempatkan sebagai keputusan yang kebal dari evaluasi.

“Jangan sakralkan hasil Muktamar. Yang sakral itu nilai-nilai perjuangan NU. Hasil musyawarah manusia tetap bisa dikritisi, dievaluasi dan dipertanggungjawabkan,” katanya.

Minta DPP PKB Jelaskan Dasar Sanksi

Kang Eep meminta DPP PKB menjelaskan alasan di balik pernyataan mengenai sanksi bagi kader yang mempersoalkan Muktamar.

Menurut dia, penjelasan terbuka diperlukan agar tidak muncul tafsir jika partai sedang melindungi proses atau hasil Muktamar dari kritik.

“Ini yang harus dijelaskan. Jangan sampai publik membaca bahwa PKB sedang menjadi tameng politik untuk melindungi proses atau hasil Muktamar dari kritik warga NU,”

Ia menilai cara menjawab kecurigaan bukan dengan membatasi orang berbicara. Menurutnya, penjelasan dan bukti justru dapat memberikan kejelasan.

“Kalau prosesnya benar, jelaskan. Kalau tuduhannya salah, bantah dengan bukti. Kalau ada pelanggaran, periksa. Sesederhana itu,” katanya.

Kang Eep menegaskan dirinya tidak sedang mengajak kader PKB melawan partai ataupun mengajak warga NU menolak hasil Muktamar.

Ia mengatakan yang dipersoalkan adalah ruang tabayyun dan kritik dalam menyikapi proses organisasi.

“Saya tidak sedang mempersoalkan siapa yang terpilih. Saya mempersoalkan budaya membungkam pertanyaan. NU tidak boleh dibangun dengan rasa takut,” tandasnya.

Ia kemudian menutup pernyataannya dengan mempertanyakan alasan kritik dianggap sebagai ancaman.

“Kalau kritik dianggap ancaman, maka yang perlu ditanyakan bukan hanya siapa yang mengkritik, tetapi mengapa kritik itu dianggap begitu menakutkan,” katanya.

“Jangan sampai Muktamar sudah selesai, tetapi persoalan legitimasi moralnya justru baru dimulai,” pungkasnya.

The post Soal Kritik Muktamar NU, Kang Eep Minta PKB Jawab dengan Data Bukan Sanksi appeared first on Ciremai Today.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url