CIREMAITODAY.COM, CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon menyesuaikan anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) 2026 di tengah ruang fiskal daerah yang terbatas. Anggaran diarahkan untuk menjaga pelayanan publik dan program pembangunan yang dinilai memiliki urgensi serta manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.491.838.189.192. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.541.164.162.710,22.
Penyesuaian mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi keuangan daerah serta sasaran pembangunan dalam Perubahan RKPD 2026.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan penyusunan perubahan APBD dilakukan secara hati-hati, terutama dalam menetapkan target pendapatan. Menurutnya, kemampuan keuangan daerah harus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan anggaran.
“APBD yang sehat adalah APBD yang jujur pada kapasitasnya,” ujar Edo dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Rabu (23/9/2026).
Anggaran Diprioritaskan untuk Kebutuhan Mendesak
Dalam perubahan APBD, pendapatan asli daerah mengalami penyesuaian. Pemkot Cirebon juga mencatat tambahan pendapatan lain yang bersumber dari penghargaan Pemerintah Pusat atas capaian daerah dalam pengendalian inflasi.
Edo mengatakan keterbatasan ruang fiskal membuat perangkat daerah harus lebih selektif dalam menggunakan anggaran. Setiap perangkat daerah diminta menelaah kembali program dan belanja yang sudah direncanakan.
Anggaran kemudian dapat dialihkan ke program yang memiliki tingkat urgensi lebih tinggi dan berpengaruh langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
“Seluruh perangkat daerah agar bisa mengoptimalkan anggaran yang tersedia dengan melakukan penelaahan mendalam, merealokasikan anggaran kepada program dan belanja yang jauh lebih berisiko jika tidak dilaksanakan, serta mengedepankan skala prioritas yang menyentuh langsung denyut nadi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Menurut Edo, perubahan APBD bukan hanya soal mengubah angka dalam dokumen keuangan. Pembahasan tersebut menjadi kesempatan untuk memastikan sumber daya daerah digunakan secara tepat.
Fokusnya, kata dia, menjaga pelayanan publik tetap berjalan sekaligus memastikan program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat tidak terhenti.
Pemkot Terima Kritik Fraksi DPRD
Edo juga mengapresiasi pandangan umum, masukan, pertanyaan, dan kritik yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon dalam pembahasan perubahan APBD.
Ia menilai pembahasan antara eksekutif dan legislatif penting untuk menguji kembali kebijakan anggaran agar sesuai dengan kondisi keuangan daerah.
“Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, kritik dan dialektika dari legislatif bukanlah sebuah hambatan, melainkan instrumen penting dalam merumuskan kebijakan,” tuturnya.
Pembahasan RAPBD-P 2026 selanjutnya dilanjutkan Pemkot Cirebon bersama DPRD melalui Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Edo berharap pembahasan tersebut menghasilkan kebijakan anggaran yang tetap menjaga kemampuan fiskal daerah. Pada saat yang sama, program prioritas dan pelayanan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat tetap dapat berjalan.
“Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tetap menjaga kemampuan fiskal daerah, sekaligus memastikan program prioritas dan pelayanan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dapat berjalan secara optimal,” harapnya.
The post Perubahan APBD 2026, Pemkot Cirebon Fokuskan Anggaran untuk Pelayanan Publik appeared first on Ciremai Today.