Komedian, Boiyen (kanan) resmi menikah. Foto: Instagram/ @hestipurwadinata
Kuasa hukum komedian Boiyen, Anselmus Mallofiks mengatakan bahwa komunikasi jadi masalah utama kliennya memutuskan untuk melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar.
Kata Anselmus, masalah komunikasi, menjadi salah satu pemicu utama dari retaknya rumah tangga Boiyen dan Rully yang baru terjalin selama kurang lebih dua bulan itu.
"Persoalan mengenai ini yang terpenting adalah utamanya klien kami ini sebenarnya ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya itu lancar gitu," ujar Anselmus kepada wartawan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (3/2).
Anselmus kemudian menjelaskan bahwa perceraian ini tak berkaitan dengan persoalan hukum yang tengah dihadapi Rully saat ini. Menurutnya, Boiyen sebenarnya sama sekali tidak mengetahui kasus hukum yang menjerat suaminya.
"Mbak Yeni, itu sama sekali tidak mengetahui berkaitan dengan perdebatan-perdebatan atau lapor-laporan sebagaimana yang sudah disampaikan oleh pihak sebelah melalui kuasa hukumnya dan dia sendiri," ucap Anselmus.
Pernikahan Boiyen dan Suami. Foto: Instagram/@boiyenpesek
Saat ditanya apakah masalah komunikasi ini terjadi sejak awal pernikahan, sang kuasa hukum enggan menjawab secara gamblang.
"Setelah, tapi kita lihat saja persidangannya seperti apa," ungkapnya.
Dalam gugatannya, Boiyen, dipastikan Anselmus tak menuntut macam-macam. Dalam gugatannya, Boiyen hanya menuntut perceraian, tanpa adanya tuntutan lain, seperti harta gana-gini.
"Hanya bercerai sih," kata Anselmus.
Sebelumnya, Presenter dan komedian Boiyen mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang pada 20 Januari 2025.
Gugatan cerai ini mengejutkan publik mengingat Boiyen dan Rully baru menikah pada 15 November 2025.