Ilustrasi taman kota di Bandung. Foto: Dika Basith/Shutterstock
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengkaji penataan nama taman-taman kota dengan berbasis sejarah dan budaya, guna memastikan penamaan ruang publik yang tetap menjaga memori kolektif warga, serta memiliki dasar dokumentasi yang kuat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan proses penataan nama taman atau toponimi tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melibatkan para budayawan, serta didukung data dari Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus).
Ilustrasi taman kota di Bandung. Foto: Stora Space/Shutterstock
"Teman-teman budayawan sekarang sedang mendalami ditambah dengan dokumen-dokumen dokumentasi yang dimiliki oleh Disarpus. Jadi, kita akan sesuaikan nanti," ujar Farhan, seperti dikutip dari Antara.
Menurutnya, dalam kajian tersebut, nama-nama lama yang sudah dikenal masyarakat tidak serta-merta dihapus, melainkan dapat dipertahankan sebagai alias dengan penambahan nama berdasarkan temuan historis.
"Kemungkinan nantinya ada satu taman punya beberapa. Ada beberapa nama alias. Nama dulu masih digunakan, tapi ditambah," katanya.
Penamaan Taman yang Berbeda-beda
Ilustrasi taman kota di Bandung. Foto: Sony Herdiana/Shutterstock
Farhan mencontohkan sejumlah taman yang selama ini dikenal dengan sebutan berbeda-beda oleh masyarakat.
Perbedaan penamaan tersebut, justru menjadi bahan penting dalam kajian, karena mencerminkan dinamika sejarah dan kebiasaan warga dari waktu ke waktu.
Terkait anggaran, Farhan menegaskan kajian toponimi taman kota tidak memerlukan biaya besar, karena masuk dalam anggaran rutin, serta dilakukan melalui kerja sama lintas perangkat daerah.
"Anggaran rutin. Enggak besar. Enggak sampai miliaran," katanya.
Ia menambahkan proses kajian melibatkan Disarpus, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan akan melalui uji akademis yang berpotensi memunculkan diskursus publik.
"Kajian itu mesti ada uji akademisnya dulu. Uji akademisnya, kan, pasti mengundang perdebatan yang seru," pungkas Farhan.