13 Tahun Disahkan, Apa yang Berbeda Jika Punya Undang-Undang Keistimewaan? - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
13 Tahun Disahkan, Apa yang Berbeda Jika Punya Undang-Undang Keistimewaan?
Aug 14th 2025, 20:20 by Pandangan Jogja

Pembukaan rangkaian peringatan 13 tahun UU Keistimewaan DIY di Teras Malioboro Beskalan, Rabu (13/8) malam. Foto: Pandangan Jogja
Pembukaan rangkaian peringatan 13 tahun UU Keistimewaan DIY di Teras Malioboro Beskalan, Rabu (13/8) malam. Foto: Pandangan Jogja

Tiga belas tahun sudah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UUK) berlaku. Memasuki usia tersebut, pemerintah daerah menggelar peringatan selama sebulan penuh hingga 13 September, dengan lebih dari 200 pagelaran yang tersebar hingga tingkat kalurahan.

Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, menegaskan bahwa keberadaan UUK memberi DIY akses terhadap Dana Keistimewaan (Danais) dari pemerintah pusat—skema yang tidak dimiliki provinsi lain.

Danais ini, kata dia, telah menjadi pendorong nyata pembangunan sosial dan ekonomi di DIY. Lebih dari 1.226 rumah tidak layak huni telah dibangun atau diperbaiki melalui dana tersebut, dan sejumlah proyek infrastruktur seperti Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) maupun peningkatan jalan Prambanan–Gading dibiayai dari pos yang sama.

Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho. Foto: Pandangan Jogja
Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho. Foto: Pandangan Jogja

Meski Danais menjadi aspek yang paling terlihat, Aris menekankan bahwa keistimewaan DIY tidak seharusnya dipahami sebatas anggaran. UUK memberi DIY kewenangan mengatur lima urusan khusus—tata ruang, kebudayaan, kelembagaan, pertanahan, serta tata cara pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Lima urusan ini yang harus kita jaga. Semua kegiatan dalam rangka UUK diarahkan untuk memperkuatnya," ujarnya.

Dalam urusan kebudayaan, misalnya, seni pertunjukan hanya satu dari tujuh objek kebudayaan yang diakui. Objek lainnya meliputi kuliner tradisional, kerajinan lokal, pengetahuan teknologi, hingga industri kreatif seperti animasi dan game. Aris menyebut pengembangan sektor-sektor ini menunjukkan keistimewaan memiliki dimensi ekonomi yang kuat.

Pertunjukan wayang kulit dalam pembukaan rangkaian peringatan 13 tahun UU Keistimewaan DIY di Teras Malioboro Beskalan, Rabu (13/8) malam. Foto: Pandangan Jogja
Pertunjukan wayang kulit dalam pembukaan rangkaian peringatan 13 tahun UU Keistimewaan DIY di Teras Malioboro Beskalan, Rabu (13/8) malam. Foto: Pandangan Jogja

Ia menambahkan, perayaan UUK yang diisi ratusan event tidak hanya menjadi panggung seni, tetapi juga menggerakkan ekonomi warga. UMKM, penyedia jasa, hingga pekerja padat karya di desa ikut terdampak positif.

"Di balik tampilan seni, ada aktivitas ekonomi yang mewarnai kehidupan masyarakat," katanya.

Dengan kewenangan khusus dan dukungan Danais, DIY menurut Aris, memiliki ruang lebih luas untuk mengatur pembangunan sesuai karakter lokalnya. Meski demikian, tantangan ke depan adalah memastikan seluruh warga memahami dan merasakan manfaat keistimewaan secara nyata, bukan hanya sebagai serangkaian perayaan tahunan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url