CIREMAITODAY.COM, KUNINGAN – Kebakaran melanda sebuah bangunan semi permanen yang digunakan sebagai gudang ubi milik Cecep (26), warga Desa Sukamukti, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Senin (7/9) pagi.
Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah menjelaskan, kebakaran diketahui sekitar pukul 08.15 WIB oleh seorang saksi bernama Inah (48). Saat itu, Inah tengah menyapu halaman rumahnya dan melihat api sudah menyala di bagian atap bangunan.
“Melihat api menyala di atap bangunan, saksi langsung meminta bantuan kepada tetangga sekitar. Pemilik bangunan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Damkar Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
Mendapat laporan tersebut, petugas Damkar Kuningan segera menuju lokasi. Sebanyak tujuh personel piket Regu 2 dikerahkan dengan menggunakan kendaraan pemadam untuk melakukan proses pemadaman dan pendinginan.
Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan dalam waktu sekitar satu jam. Proses penanganan turut dibantu Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Jalaksana, Tim Inafis Polres Kuningan, Kapolsek Jalaksana beserta anggota, Babinsa Jalaksana, Satpol PP BKO Jalaksana, perangkat Desa Sukamukti, serta masyarakat sekitar.
Dari pemeriksaan awal di lokasi dan keterangan sejumlah saksi, petugas menduga api berasal dari puntung rokok yang dibuang dan kemudian mengenai rumput bekas pakan kambing. Namun, dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir.
“Untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan Tim Inafis Polres Kuningan,” katanya.
Kebakaran menghanguskan bangunan semi permanen seluas sekitar 100 meter persegi. Selain bangunan dan persediaan ubi, dua unit sepeda motor juga turut terbakar.
Total kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp110 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Petugas Damkar menyebut proses menuju lokasi sempat menghadapi kendala karena kondisi jalan yang sempit serta jarak lokasi yang cukup jauh. Kondisi tersebut membuat mobil pemadam harus berhati-hati saat menuju titik kebakaran.
Pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Pelaku usaha juga diminta menyediakan alat proteksi kebakaran seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di tempat usaha maupun bangunan yang memiliki potensi risiko kebakaran.
“Masyarakat diimbau lebih memperhatikan berbagai hal yang dapat menjadi pemicu terjadinya kebakaran,” pungkasnya.
The post Gudang Ubi di Sukamukti Kuningan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp110 Juta appeared first on Ciremai Today.