Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjalan untuk mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan mengalihkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Bank Tabungan Negara (BTN) apabila tidak terserap dengan baik.
Menurut catatan Purbaya, BTN baru menyerap dana pemerintah sebesar 19 persen hingga awal Oktober, dari total Rp 25 triliun yang telah digelontorkan.
Menurut Purbaya saat ini ada dua Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang layak menerima dana tersebut yaitu Bank Jakarta yang dulunya bernama Bank DKI dan Bank Jatim.
"Saya akan lihat nanti kalau nggak terserap pokoknya akan dilemparkan ke tadi BPD Bank Jakarta maupun Bank Jawa Timur yang backing-nya kuat," tutur Purbaya dalam diskusi di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (17/10).
Purbaya menuturkan kedua BPD tersebut memiliki Pemerintah Daerah (Pemda) yang cukup kuat untuk menanggung kerugian jika BPD menghadapi permasalahan usai menerima kucuran dana tersebut.
Sebelumnya Purbaya menyebut, hingga awal Oktober 2025, serapan BTN baru mencapai 19 persen, jauh di bawah bank-bank Himbara lain seperti Mandiri (74 persen), BRI (62 persen), dan BNI (50 persen).
"Kan dia [Dirut BTN, Nixon] berjanji lebih tinggi lagi mungkin minta tambahan," katanya.