Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti adanya selisih data dana milik pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di bank antara laporan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI).
Data BI per 30 September mencatat total dana pemda di perbankan mencapai Rp 233,97 triliun, terdiri dari Rp 178,14 triliun dalam giro, Rp 48,40 triliun dalam simpanan berjangka, dan Rp 7,43 triliun di tabungan.
Namun, data Kemendagri yang bersumber dari laporan 546 pemerintah daerah menunjukkan angka berbeda. Hingga 17 Oktober, dana kas daerah hanya tercatat Rp 215 triliun.
Purbaya menyebut perbedaan sekitar Rp 18 triliun itu bisa jadi disebabkan oleh kesalahan pencatatan di tingkat daerah.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) usai rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanJustru saya jadi bertanya-tanya Rp 18 triliun itu ke mana, karena kalau bank sentral pasti ngikut itu dari bank-bank di seluruh Indonesia. Kalau di Pemda kurang Rp 18 triliun, mungkin Pemda kurang teliti ngitung atau nulisnya pak, karena kalau BI sudah di sistem semuanya," kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakpus pada Senin (20/10).
Ia menilai data BI lebih valid karena bersumber langsung dari sistem perbankan nasional. Karena itu, Purbaya mendorong Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera menelusuri perbedaan data tersebut.
"Jadi itu mesti diinvestigasi ke mana yang selisih Rp 18 triliun itu. Tapi nggak apa-apa, selama di daerah digunakan itu sudah bagus untuk menggerakkan ekonomi daerah, jadi kuncinya di situ. Jangan ditransfer ke pusat lagi uangnya, jangan ditaruh di Bank Jakarta," ungkapnya.
Menurut Purbaya, jika dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan ekonomi di daerah, maka itu hal positif. Tapi bila tidak, ia menilai perlu ada investigasi lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan akurasi data keuangan daerah.