Menteri P2MI: Myanmar Bukan Tujuan Migran, 26 WNI Scammer Sudah Dipulangkan - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menteri P2MI: Myanmar Bukan Tujuan Migran, 26 WNI Scammer Sudah Dipulangkan
Oct 29th 2025, 17:21 by kumparanNEWS

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan, selain Kamboja, Myanmar juga bukan termasuk negara tujuan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal ini menyusul 26 orang WNI yang terlibat dalam markas online scam di Myawaddy, Myanmar. Markas tersebut digerebek saat operasi militer.

"Myanmar juga bukan termasuk negara tujuan penempatan. Jadi, karena ada operasi militer di Myanmar, yang mereka kerja scammer-scammer akhirnya 'kan lari ke Thailand," ujar Mukhtarudin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (29/10).

Mukhtarudin menjelaskan, kondisi di Myanmar yang tengah dilanda operasi militer membuat 26 PMI yang terlibat aktivitas online scam ini melarikan diri ke Thailand.

"Nah, sekarang sudah kita atasi. Bekerja sama dengan, tentu di depan Kementerian Luar Negeri, KBRI kita yang ada di sana, dan BP2MI tentu ada men-support di situ di Satgas TPPO," jelasnya.

Mukhtarudin juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri, terutama di negara yang tidak termasuk tujuan penempatan resmi.

Ilustrasi penipuan melalui smartphone. Foto: panuwat phimpha/Shutterstock
Ilustrasi penipuan melalui smartphone. Foto: panuwat phimpha/Shutterstock

"Dan harapan kita, ini kepada masyarakat sekalian, jangan tergiur dengan imbauan-imbauan atau tawaran-tawaran bekerja di luar negeri. Khususnya negara-negara yang bukan negara penempatan," kata Mukhtarudin.

"Kalau mau cari tahu, silakan kunjungi ke SISKOP2MI (Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia). Di situ ada jelas negara mana yang menjadi negara penempatan, perusahaan apa yang penyalurnya, ada di kita datanya," lanjut dia.

Ia menambahkan, pemerintah tetap bertanggung jawab terhadap warga yang telanjur berangkat secara ilegal. Dari 26 WNI di Myanmar yang kabur ke Thailand, kini telah dipulangkan ke Indonesia.

"Prinsipnya yang di Myanmar 26 orang, sekarang sudah ditangani juga oleh Kementerian Luar Negeri dan bersama kami, BP2MI," tutur Mukhtarudin.

"Prinsipnya mereka yang berangkat secara ilegal, kita pulangkan. Enggak mau pulang, ya kita paksa pulang. Ya, itu saja," pungkasnya.

Ilustrasi kuil indah di Myanmar. Foto: Patrick Foto/Shutterstock
Ilustrasi kuil indah di Myanmar. Foto: Patrick Foto/Shutterstock

Sebelumnya, markas online scam di KK Park, Myawaddy, Myanmar, digerebek oleh militer. Lebih dari 2 ribu orang ditangkap.

Dikutip dari Aljazeera, kompleks itu digunakan oleh sindikat kriminal internasional untuk melakukan perjudian ilegal, pencucian uang, serta love scamming dan investasi daring.

Operasi tersebut tersebar di lebih dari 250 bangunan, menurut laporan media Myanmar Alin. Operasi tersebut mencakup gudang, ruko, dan puluhan bangunan satu dan dua lantai.

Adapun mereka yang ditangkap berjumlah 2.198 orang, di antaranya 445 perempuan, 1.645 laki-laki, dan 98 petugas keamanan laki-laki. Namun demikian, surat kabar tersebut tidak mencantumkan kewarganegaraan mereka.

Berdasarkan keterangan dari Kementerian Luar Negeri Indonesia, ada 300 orang WNA yang melarikan diri dari lokasi tersebut. Sebanyak 75 di antaranya merupakan WNI.

Sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat telah berhasil dipulangkan dan tiba di Indonesia, Rabu (29/10). Para WNI tersebut diamankan di kawasan perbatasan Thailand–Myanmar saat kabur.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url