Seorang mahasiswi asal Kota Langsa, Aceh, diduga mengalami pelecehan seksual di tengah situasi bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Merespons kabar dugaan ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan akan mengawal penanganan kasus tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi pada Minggu (7/12) lalu. Dalam keterangan resminya, Arifah mengatakan bahwa kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan harus ditangani dengan serius dan profesional.
"Negara tetap hadir dan berkomitmen memastikan perlindungan bagi perempuan dan anak tetap berjalan, terutama di wilayah bencana yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi," ucap Arifah sebagaimana dikutip oleh kumparanWOMAN pada Rabu (10/12).Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi berdiri saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Berita soal kasus ini mencuat usai sebuah video viral di media sosial menunjukkan sebuah truk dan sopirnya dikepung warga di Aceh Tamiang.
Menurut informasi yang dikutip dari situs resmi KemenPPPA, mahasiswi tersebut tengah menumpang dalam truk untuk melintasi banjir. Sopir truk tersebut, berinisial S, disebut melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Arifah menjelaskan, tersangka sudah diamankan oleh kepolisian. Namun, pihak KemenPPPA saat ini belum dapat melakukan pengecekan secara langsung. Informasi yang diterima oleh kementerian masih dari media sosial. Informasi terkait kasus tersebut seperti tempat kejadian perkara (TKP), identitas korban, serta kronologi peristiwa juga belum dapat dikonfirmasi.
Suasana pusat Kota Kuala Simpang yang luluh lantak akibat banjir bandang di Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu (6/12/2025). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
Menurut Arifah, hal ini disebabkan oleh situasi bencana di Aceh Tamiang. Kondisi yang masih belum sepenuhnya terkendali membuat petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Aceh dan Kota Langsa kesulitan melakukan verifikasi langsung ke lokasi kejadian.
Akibat bencana banjir besar dan longsor yang melanda Aceh Tamiang, listrik mengalami pemadaman, jaringan terganggu, dan jalanan masih terdampak banjir.
"Kondisi di Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir cukup parah membuat akses informasi menjadi terbatas. Hingga saat ini, internet belum sepenuhnya aktif di sejumlah titik sehingga koordinasi terkait kasus ini masih terkendala. Pihak UPTD menyatakan informasi yang diterima masih bersifat awal dan belum dapat dipastikan kebenarannya," jelas Arifah.
Ia pun berharap, situasi di Aceh Tamiang akan segera terkendali sehingga penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini bisa segera dilakukan.
Perempuan korban bencana banjir dan longsor Sumatra. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Dalam situasi bencana, perempuan menjadi salah satu kelompok paling rentan. Menurut KemenPPPA, risiko kekerasan berbasis gender terhadap perempuan meningkat hingga 3-4 kali lipat. Hal senada juga diungkapkan oleh Komnas Perempuan dalam keterangannya.
"Sejumlah wilayah juga melaporkan meningkatnya risiko kekerasan berbasis gender akibat terbatasnya ruang aman dan tingginya kepadatan lokasi pengungsian," ungkap Komnas Perempuan pada Selasa (9/12).
Mereka juga mencatat, negara harus mampu menyediakan layanan penanganan kasus kekerasan berbasis gender yang mumpuni untuk para perempuan di lokasi bencana.
"Komnas Perempuan menegaskan bahwa negara berkewajiban memastikan akses perempuan terhadap bantuan, layanan kesehatan, layanan psikososial, dan informasi yang akurat, termasuk menyediakan ruang aman serta mekanisme pengaduan untuk menangani kekerasan berbasis gender," imbuh Komnas.