Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudha Sadewa sedang konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025). Foto: Argya Maheswara/kumparan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan adanya tambahan stimulus ekonomi di akhir tahun ini. Ia mengatakan stimulus yang disiapkan juga bakal mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai stimulus ekonomi yang telah diberikan pemerintah sebelumnya memang perlu diteruskan bahkan ditingkatkan, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan industri manufaktur.
Menurutnya, berbagai stimulus kerap terkendala oleh sosialisasi yang kurang optimal serta persyaratan yang sulit dipenuhi, sehingga ke depan harus dipermudah.
"Jadi, artinya stimulus-stimulus yang sempatnya itu diberikan atau ditargetkan kepada usaha menengah ke bawah itu harus diteruskan ya, bahkan malah ditingkatkan," kata Faisal kepada kumparan, Sabtu (19/3).
Ia pun mendorong pemerintah untuk membuat stimulus terkait pengembangan energi baru terbarukan dan transformasi industrialisasi hijau agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya fokus pada industrialisasi dan UMKM, tetapi juga ramah lingkungan.
"Karena arah ke depan ini kan kita, kebutuhannya bukan hanya mendorong industrialisasi dan UMKM, tapi juga bagaimana mendorong perkembangan mereka itu agar lebih ramah lingkungannya. Misalnya, baik itu dari sisi penggunaan energi, maupun juga dari sisi proses produksinya," jelas Faisal.
Sementara itu, Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menilai ada sejumlah stimulus yang kurang berpengaruh, seperti insentif untuk jalan tol, diskon tarif pesawat, kereta api, dan angkutan laut, karena masyarakat saat ini lebih memilih berhemat dan tidak memutuskan untuk bepergian.
Menurutnya, stimulus yang lebih tepat sasaran antara lain pajak yang ditanggung pemerintah untuk sektor padat karya yang kini dikembangkan ke sektor lain termasuk perhotelan, serta program bansos tunai yang perlu diperluas dengan catatan data penerima benar-benar valid.
"Ada juga yang memang dikembangkan dan itu bagus seperti pajak ditanggung pemerintah untuk sektor padat karya dan sekarang dikembangkan ke sektor lainnya termasuk perhotelan," tutur Nailul
Pemerintah sebaiknya mempertimbangkan kenaikan batas pendapatan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7 hingga 8 juta per bulan untuk membantu daya beli kelas menengah.
"Ketika daya beli tengah turun memang paling cepat adalah dengan bantuan seperti cash transfer," kata Nailul.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menjelaskan wacana penambahan stimulus muncul karena sejumlah kebijakan yang berjalan dinilai masih melambat. Dalam rapat di Istana Kepresidenan pada Selasa (9/9), juga dibahas agenda untuk mempercepat perbaikan implementasi kebijakan fiskal.
"Jadi harusnya ekonominya akan tumbuh lebih cepat. Jadi ini bukan saya ngarang ya, memang kebijakannya seperti itu di sana di dalam (saat rapat)," ungkap Purbaya.
Purbaya mengungkapkan kebijakan yang melambat itu antara lain berkaitan dengan belanja pemerintah serta program di luar belanja. "Program yang ada akan dibuat berjalan cepat sesuai dengan waktu yang ditetapkan," ujar Purbaya.