Seminar Nasional Mahasiswa Magister Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) bersama VISI. Foto: Istimewa
Sejumlah musisi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia atau VISI jadi pembicara dalam Seminar Nasional bertajuk 'Aspek Hukum dan Bisnis dalam Industri Kreatif' yang digelar di Universitas Pelita Harapan (UPH), Karawaci, Tangerang, belum lama ini.
Sejumlah musisi yang tergabung dalam VISI seperti Armand Maulana, Ariel NOAH, Bunga Citra Lestari, dan Judika, bicara terkait permasalahan hukum bagi mereka para pelaku di dunia musik.
Ketua Umum VISI, Armand Maulana, mengungkap mengenai pentingnya penegakan hukum yang adil bagi para pelaku dunia musik.
Meski terkesan sepele, kekuatan hukum dirasa Armand penting untuk memberikan kepastian bagi posisi mereka.
"Selama ini kami sebagai performer sering kali berada di posisi yang tidak pasti secara hukum, terutama terkait siapa yang berkewajiban membayar royalti performing rights. Ini bukan hanya tentang uang, tetapi tentang kepastian dan keadilan bagi profesi kami," kata Armand dalam pernyataan yang diterima kumparan, belum lama ini.
Seminar Nasional Mahasiswa Magister Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) bersama VISI. Foto: Istimewa
Alasan Armand Maulana dan VISI Suarakan soal Ketidakpastian Hukum untuk Pelaku Dunia Musik
Armand Maulana menyuarakan hal tersebut bersama rekan-rekannya di VISI. Ini tidak terlepas dari permasalahan mengenai royalti musik.
"Kita cuma berbicara apa yang kita alami aja selama ini ketika kita sudah menjalankan sekian puluh tahun, terus tiba-tiba ada sebuah anomali lah ya, sebuah grafik di musik Indonesia terhadap Undang-Undang Hak Cipta dan sebagainya," tutur Armand.
Permasalahan tersebut membuat VISI memutuskan untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Proses sidang sudah berjalan.
Musisi Armand Maulana saat media visit ke kantor kumparan di Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan
Selain itu, Armand mengatakan, VISI juga masuk ke ruang diskusi publik. Tujuannya untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan royalti musik.
"Lama-lama narasi-narasi yang terjadi itu selain mendiskreditkan penyanyi, makin sini makin jadi membuat sebuah kebingungan dan kekisruhan ke yang punya kafe lah, ke yang wedding lah, ke apa dan sebagainya," tutur Armand.
"Jadi bukan lagi permasalahan satu, makanya akhirnya kayaknya, 'Kita harus jalan juga deh ke podcast atau ke siapa pun.' Akhirnya berjalan," lanjutnya.
Ariel NOAH mendongeng saat acara kumparanMOM Festival Hari Anak 2025 di Ex Taman Anggrek, GBK, Jakarta, Minggu (27/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sementara itu, Ariel NOAH berharap langkah VISI mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi bisa menjadi momentum untuk meluruskan aturan yang ada.
"Kami ingin ada kejelasan. Jangan sampai musisi bingung dan takut saat tampil karena masalah hukum yang tidak jelas," kata Ariel.