Jan 22nd 2025, 18:11, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
DPR dan Kemendagri sepakat pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dimulai pada 6 Februari 2025. Pelantikan itu untuk daerah yang tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam 3 gelombang. Tentu diawali dengan kepala daerah tanpa gugatan itu.
"6 Februari serentak dilantik oleh Presiden di Istana, di Jakarta. Tadi juga Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan ke Bapak Presiden. Presiden merespons baik," kata Bima usai sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
"Dilaporkan bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR. Tinggal untuk tanggalnya nanti akan dipastikan lagi. Tapi prinsipnya adalah gelombang pertama, kepala daerah yang tidak digugat di MK akan segera dilantik oleh Bapak Presiden, baik gubernur, bupati, wali kota," jelas dia.
Politikus PAN itu menegaskan nantinya akan ada 3 gelombang pelantikan kepala daerah yang dibagi secara berkala yang masih proses gugatan di MK.
"Mungkin ada 3 [gelombang]. Kan yang kedua nanti yang gugatannya ditolak atau dismissal. Yang ketiga yang gugatannya diterima untuk kemudian perintah pilkada ulang atau pemungutan suara ulang," tandas dia.