Kasus mayat wanita tanpa kepala dan kaki dalam koper merah di Ngawi, yang bergulir sejak ditemukan pada Kamis (23/1), menemui titik terang.
Identitas korban adalah Uswatun Khasanah, usia 29 tahun, beralamat di Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Identitas korban ini dibenarkan oleh dua orang yaitu ayah tiri korban, Hendi Suprapto (44 tahun); dan Ana Yuliani (29), pengasuh anak korban, yang mendatangi RSUD dr Soeroto Ngawi, Jumat (24/1).
Hendi dan Ana mendatangi RS karena merasa mengenali ciri-ciri korban terutama tindik di pusar.
Janda 2 Anak
Uswatun merupakan janda dengan 2 anak. Statusnya, "cerai hidup". 2 anak Uswatun diasuh oleh Ana.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi, belum menjabarkan perkembangan kasus ini. "Masih lidik dan pendalaman, tunggu saja," kata Dwi saat dikonfirmasi, Jumat (24/1).