Jokowi Lantik 7 Pimpinan LPSK Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Jokowi Lantik 7 Pimpinan LPSK Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya
May 15th 2024, 10:39, by Nadia Riso, kumparanNEWS

Pimpinan LPSK yang dilantik oleh Jokowi, Rabu (15/5). Foto: Nadia Riso/kumparan
Pimpinan LPSK yang dilantik oleh Jokowi, Rabu (15/5). Foto: Nadia Riso/kumparan

Presiden Jokowi pagi ini juga melantik 7 pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Istana Negara, Jakarta. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Selanjutnya, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Sekretariat Negara membacakan Keputusan Presiden Nomor 52 P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota LPSK.

"Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu dan seterusnya. Kedua, mengangkat sebagai anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban masa jabatan tahun 2024-2029," berikut kutipan Keppres, Rabu (15/10).

Presiden Jokowi di pelantikan pejabat negara di Istana Negara. Foto: Nadia Riso/kumparan
Presiden Jokowi di pelantikan pejabat negara di Istana Negara. Foto: Nadia Riso/kumparan

Kemudian, para pimpinan LPSK membacakan sumpah jabatan di hadapan Jokowi

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya dalam melaksanakan jabatan ini langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga tidak memberikan barang pada siapa pun," kata para pimpinan LPSK.

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota LPSK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," lanjut mereka.

 Lembaga Persidangan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan terhadap MR tersangka pembunuhan berencana ibu dan anak.  Foto: Dok LPSK
Lembaga Persidangan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan terhadap MR tersangka pembunuhan berencana ibu dan anak. Foto: Dok LPSK

Berikut adalah nama pimpinan LPSK yang membacakan sumpah jabatan di hadapan Jokowi:

1. Anton Prijadi Soesilo Wibowo

2. Sri Suparyati

3. Susilaningtias

4. Wawan Fahrudin

5. Mahyudin

6. Brigjen Pol (Purn). DR. Achmadi

7. Sri Nurherwati

Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur.  Foto: https://www.kai.or.id/
Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur. Foto: https://www.kai.or.id/

Tugas LPSK

LPSK dibentuk pada 2008 berdasar UU Perlindungan Saksi dan Korban. Lembaga ini bertugas dan berwenang memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan/atau korban pada semua tahap proses peradilan pidana.

Perlindungan diberikan untuk memberikan rasa aman kepada saksi dan/atau korban dalam memberikan keterangan dalam proses peradilan pidana.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url