Hotman Paris Protes Pertanyaannya Tak Dijawab Ahli di MK: Jangan Hanya Omon-omon

Halaman ini telah diakses: Views
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea dan OC Kaligis mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).   Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea dan OC Kaligis mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Kuasa Hukum Pihak Terkait sidang sengketa Pilpres 2024 Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, protes kepada Ahli yang dihadirkan Anies-Muhaimin (AMIN). Hotman merasa pertanyaannya tak dijawab oleh Ahli yakni Anthony Budiawan.

Mulanya, Anthony memaparkan terkait keterangannya terkait Bansos yang dianggap dilakukan oleh Presiden Jokowi secara sepihak untuk pemenangan paslon 02.

Anthony dalam paparannya menyebut bahwa Presiden Jokowi melanggar UU APBN karena menggelontorkan APBN tanpa persetujuan DPR. Ia kemudian mengkaitkannya dengan tindak pidana korupsi.

"Penyimpangan Kebijakan APBN 2024 Masuk Kategori Tindak Pidana Korupsi, Melanggar UU nomor 31 Tahun 1991 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Anthony di MK, Jakarta, Senin (1/4).

Usai memberikan keterangan, Hotman menyebut keterangan yang dibeberkan Ahli tersebut bukanlah kewenangan MK. Ia juga lantas meminta ahli menjelaskan pernyataan terkait Jokowi melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang.

"Saya agak bingung, ini ahli hukum atau ahli ekonomi? Karena tadi pendapatnya sudah melebihi ahli hukum," kata Hotman.

"Pertanyaannya, apakah MK berwenang dalam putusannya menyatakan, oleh karena Jokowi melanggar UU korupsi, melanggar UU APBN, melanggar UU bansos, maka pemilu harus dibatalkan dan diulang?" lanjutnya.

Dalam sesi tanya jawab, MK mengatur semua pertanyaan dari pihak Pemohon, Termohon, hingga Terkait dikumpulkan terlebih dahulu sebelum kemudian dijawab.

Pertanyaan Hotman merupakan salah satu dari beberapa pertanyaan yang dilontarkan. Anthony pun menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan kepadanya.

Namun, Hotman merasa pertanyaannya tidak dijawab oleh Anthony. Ia pun mengajukan protes.

Ketua Majelis MK, Suhartoyo juga sempat menegur Hotman karena dianggap terlalu menggebu-gebu.

"Tidak usah terlalu semangat. Bapak [ahli] mau jawab tidak?" tanya Suhartoyo kepada Anthony.

Anthony mengatakan kalau dirinya menyerahkan kepada majelis untuk mengambil keputusan. Suhartoyo lantas mengatakan bahwa tak semua pertanyaan harus dijawab, tetapi hal tersebut menjadi catatan bagi Majelis MK.

"Pada bagian apakah itu menjadi kewenangan MK kan tidak dijawab, diserahkan kepada mahkamah," ujar Suhartoyo.

"Maksud saya, dia sebagai ahli harusnya konsekuen dengan jawabannya. Jangan cuma omon-omon," timpal Hotman.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url