Polisi Minta KPK Juga Amankan Nazaruddin

Halaman ini telah diakses: Views
Juandry9
Pipes Output
Polisi Minta KPK Juga Amankan Nazaruddin
Aug 10th 2011, 12:59

TEMPO Interaktif, Bandung - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengamankan tersangka kasus korupsi suap wisma atlet Muhammad Nazarudin yang baru tertangkap di Kolombia. 

 

"(Sebab) Dia (Nazarudin) 'kan masih diperlukan untuk pemeriksaan oleh KPK. Sehingga langkah pengamanan dia nanti mulai dari tempat sekarang dia berada (Kolombia) sampai dia ke Indonesia," ujarnya seusai mengecek persiapan jalur mudik Lingkar Nagreg di Bandung, Rabu 10 Agustus 2011. 

Namun soal kapan Nazarudin akan dibawa pulang, Timur hanya mengatakan secepatnya. Ia enggan memastikan kapan Nazaruddin dibawa pulang. 

 


Secara terpisah, Direktorat Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aidir Amin Daud mengatakan  Nazaruddin bisa dipulangkan melalui jalur deportasi. Sebab tersangka telah melakukan pelanggaran imigrasi di Kolombia. " Harusnya, Nazaruddin juga sudah bisa dideportasi," kata Aidir hari ini. 

Kementerian Hukum  dan HAM sudah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah Kolombia untuk mencabut paspor Muhammad Syarifuddin, yang digunakan oleh Nazar selama buron di luar negeri. "Secara teori bisa berhasil (Nazar dibawa pulang),"katanya.

Nazar ditangkap setelah menjadi buron Interpol atas permintaan Komisi antikorupsi selama sekitar 77 hari sejak Mei lalu. Anggota Komisi Hukum DPR ini menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang.

 

ERICK P. HARDI

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url