PO Bus Dilarang Memainkan Tarif

Halaman ini telah diakses: Views
Juandry10
Pipes Output
PO Bus Dilarang Memainkan Tarif
Aug 21st 2011, 13:21

Liputan6.com, Bekasi: Perusahaan Otobus yang melayani mudik di wilayah Bekasi, Jawa Barat, diminta mematuhi ketetapan tarif angkutan. "Ketentuan tarif batas atas sesuai anjuran pemerintah pusat Rp 139 perpenumpang per kilometer dan batas bawah Rp 86 per penumpang per kilometer," kata Dinas Perhubungan Kota Bekasi Supandi Budiman, Ahad (21/8).

Menurut dia, sebanyak 40 Perusahaan Otobus yang terdata di Kota Bekasi dilarang mempermainkan tarif angkutan bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halamannya. "Jangan sampai niat bersilaturahmi keluarga terkendala hanya akibat masalah perjalanan," katanya.

Supandi menambahkan, pihaknya akan menempatkan petugas di terminal dan tempat pemberangkatan angkutan mudik di wilayahnya. Hal ini untuk memastikan tidak ada permainan dalam penjualan tiket. "Jika ada yang menjual tiket melebihi ketentuan maka akan kami tindak," katanya.

Seluruh pemudik juga diimbau tak fanatik pada satu PO tertentu. Alasannya, hal itu mengakibatkan antrean penumpang. "Seperti yang terjadi tahun lalu. Akibat penumpang terlalu fanatik pada satu PO akibatnya penumpang di Terminal Bekasi terkesan terbengkalai, padahal armada lainnya siap mengangkut," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecekan kelaikan kendaraan angkutan mudik. Di antaranya dengan melakukan pengecekan fisik kendaraan, seperti posisi roda, timbang, uji asap, speedometer lampu dan pencahayaan. "Semua angkutan mudik di Kota Bekasi wajib memiliki jaminan kemanan bagi penumpangnya," ungkap Supandi.(ANT/JUM)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url