Mesir Akan Cabut Undang-Undang Darurat

Halaman ini telah diakses: Views
Juandry10
Pipes Output
Mesir Akan Cabut Undang-Undang Darurat
Aug 12th 2011, 10:50

 Jumat, 12 Agustus 2011

Jurubicara pemerintah mengatakan Kabinet telah mulai merumuskan UU dan mekanisme yang akan menggantikan dekrit darurat.

Foto: ASSOCIATED PRESS

Hosni Mubarak memberlakukan UU Darurat tak lama setelah ia menjadi presiden Mesir pada tahun 1981.

Mesir telah memulai langkah-langkah untuk mengakhiri keadaan darurat yang telah berlaku tiga dekade, suatu tuntutan utama dalam protes yang menyebabkan pengunduran diri Presiden Hosni Mubarak.

Surat kabar Al-Ahram mengutip Deputi Perdana Menteri Ali El-Selmi pada hari Kamis yang mengatakan kabinet telah mulai merumuskan undang-undang dan mekanisme yang akan menggantikan dekrit keadaan darurat.

Pemberlakuan keadaan darurat itu memberi para petugas penegak hukum wewenang besar untuk melakukan penangkapan dan menahan orang untuk jangka lama tanpa proses hukum. Mubarak memberlakukan langkah tersebut tidak lama setelah ia menjadi presiden, setelah pembunuhan pendahulunya, Anwar Sadat, pada tahun 1981.

Bulan April, Amnesty International menyebut keadaan darurat itu sebagai sistem penahanan administratif yang kejam. Kelompok HAM itu menyatakan keadaan darurat tersebut mengakibatkan "puluhan ribu orang" ditahan selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun tanpa dakwaan.

Jurubicara pemerintah Mohammed Hegazy mengemukakan bahwa pencabutan keadaan darurat akan dilakukan sebelum pemilu parlemen yang bebas yang dijadwalkan tahun ini juga.

* Harus Dilengkapi
Dengan mengisi formulir ini, Anda setuju: Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sebelum mempublikasikannya. Tidak semua komentar akan kami publikasi. VOA berhak menggunakan komentar Anda dalam semua cabang siaran VOA. Syarat Perjanjian

Catatan Editor: Jawaban Anda akan dipakai untuk membuat grafik interaktif yang menunjukkan pengaruh peristiwa 11 September 2001 bagi warga di seluruh dunia. Grafik akan tersedia pada awal September 2011.

To view this site, you need to have Flash Player 9.0.115 or later installed. Click here to get the latest Flash player.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url