Liputan6.com, Bandung: Ratusan pedagang Pasar Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menolak rencana eksekusi yang akan dilakukan pemerintah setempat, Senin (25/7). Para pedagang menghalangi eksekusi dengan menutup jalan menuju tempat mereka mencari nafkah.
Para pedagang menuding pemerintah telah melanggar kesepakatan bersama yang tertuang dalam surat keputusan Bupati Bandung nomor 5112/2004 tentang pembangunan dan renovasi Pasar Cileunyi dan bukan relokasi. Namun Pemerintah Kabupaten Bandung berdalih relokasi adalah kesepakatan bersama pedagang. "Relokasi secara keseluruhan diminta oleh pengembang dan pedagang. Lokasi lama nantinya untuk fasilitas sosial," kata Wakil Bupati Bandung Deden Rumadji.
Namun pedagang bergeming pada tuntutannya. Mereka mendesak pemerintah melakukan renovasi dan bukan relokasi. Pasalnya, menurut para pedagang, relokasi itu sarat masalah dan jelas-jelas merugikan mereka. "Surat keputusan relokasi baru dikeluarkan 10 hari lalu. Itu namanya tidak berperikemanusiaan. Lalu, tanah pasar yang akan dibangun juga masih sengketa," kata seorang pedagang Pasar Cileunyi Helmi Effendi.
Lantaran mendapat perlawanan masif dari para pedagang, rencana eksekusi Pasar Cileunyi urung diaksanakan. Petugas akhirnya hanya membacakan surat peringatan pertama kepada para pedagang untuk segera pindah ke lokasi baru dalam waktu sepuluh hari.(IAN/BJK)