Perda Kepemudaan Digodok, DPRD Majalengka Soroti Partisipasi dan Kesetaraan Pemuda - ciayumajakuning

Halaman ini telah diakses: Views
Ciremai Today
Tagline: Jendela Informasi Jawa Barat 
Perda Kepemudaan Digodok, DPRD Majalengka Soroti Partisipasi dan Kesetaraan Pemuda
Oct 21st 2026, 08:57 by Admin

CIREMAITODAY.COM, MAJALENGKA, – Pemuda didorong tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi ikut menentukan arah pembangunan. Hal itu menjadi salah satu fokus dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan di Kabupaten Majalengka.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Majalengka menggelar uji publik Raperda tersebut bersama organisasi kepemudaan (OKP) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Majalengka. Masukan dari OKP menjadi bahan penyempurnaan sebelum regulasi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Anggota Pansus Raperda Kepemudaan DPRD Majalengka, Moch. Fajar Sidik, mengatakan regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum untuk memperkuat pembinaan, pemberdayaan, dan kapasitas pemuda.

“Uji publik ini menjadi momentum bagi kami untuk mendengarkan secara langsung masukan dari OKP yang berada di bawah naungan KNPI” ujarnya.

Menurut Fajar, Perda Kepemudaan nantinya diharapkan membuka ruang lebih luas bagi pemuda untuk terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Regulasi itu juga diarahkan untuk memperkuat kemitraan pemerintah dengan KNPI dan OKP, termasuk dalam pengembangan kewirausahaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Ketua KNPI Kabupaten Majalengka, Anto Febrianto, menegaskan pemuda harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam pembangunan.

“Pemuda bukan hanya objek pembangunan, melainkan harus menjadi subjek sekaligus motor penggerak pembangunan,” katanya.

Anto berharap Perda tersebut tidak berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi diwujudkan melalui program pembinaan dan pemberdayaan yang berkelanjutan. Dengan begitu, organisasi kepemudaan dapat menjadi wadah untuk mencetak generasi yang kreatif, mandiri, dan berdaya saing.

Sementara itu, Ketua Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Kabupaten Majalengka, Yusup, menyoroti pentingnya kesetaraan bagi seluruh OKP dan komunitas pemuda. Ia meminta akses terhadap program pembinaan dan fasilitasi pemerintah tidak hanya diberikan kepada organisasi tertentu.

“OKP dan komunitas pemuda harus dilibatkan secara adil. Semua harus memiliki peluang yang sama berdasarkan kriteria yang objektif, transparan, dan tidak diskriminatif,” ungkapnya.

Yusup juga mendorong agar pelibatan pemuda dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi kebijakan. Menurutnya, hal tersebut penting agar Perda Kepemudaan benar-benar menjawab kebutuhan generasi muda.

Melalui regulasi ini, DPRD Majalengka berharap terbentuk ekosistem kepemudaan yang lebih inklusif dan produktif. Pemuda pun diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi turut menjadi agen perubahan dan penggerak pembangunan daerah.

 

 

The post Perda Kepemudaan Digodok, DPRD Majalengka Soroti Partisipasi dan Kesetaraan Pemuda appeared first on Ciremai Today.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url