Aktivis: Anggaran Kecamatan Sumber Capai Rp20 Miliar, Diluar Pokir - ciayumajakuning

Halaman ini telah diakses: Views
Ciremai Today
Tagline: Jendela Informasi Jawa Barat 
Aktivis: Anggaran Kecamatan Sumber Capai Rp20 Miliar, Diluar Pokir
Oct 7th 2026, 22:04 by Tarjoni

CIREMAITODAY.COM, CIREBON – Anggaran Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, disebut mencapai lebih dari Rp20 miliar. Angka itu berbeda dengan keterangan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia yang sebelumnya menyebut anggaran Kecamatan Sumber sekitar Rp15 miliar.

Perbedaan angka tersebut diungkap aktivis pemerhati kebijakan publik Kabupaten Cirebon, Nana Suhana. Ia juga menyebut angka lebih dari Rp20 miliar itu belum termasuk pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD yang masuk ke Kecamatan Sumber.

“Yang Rp15 miliar itu keliru, yang benar Rp20 miliar untuk kebutuhan 12 kelurahan di Kecamatan Sumber,” kata Nana, Rabu (7/10/2026).

Nana mengatakan data yang diterimanya menunjukkan anggaran tersebut digunakan untuk belanja pegawai serta belanja barang dan jasa di Kecamatan Sumber dan 12 kelurahan.

“Data yang kami terima itu lebih dari Rp20 miliar di Kecamatan Sumber. Itu untuk belanja pegawai dan belanja barang di Kecamatan Sumber dan 12 kelurahan,” ungkapnya.

Menurut Nana, nilai tersebut belum menghitung Pokir anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Ia mengklaim Pokir yang masuk ke Kecamatan Sumber mencapai lebih dari Rp10 miliar.

“Namun yang lebih mengejutkan, angka Rp20 miliar tersebut belum termasuk pokir anggota DPRD Kabupaten Cirebon di Kecamatan Sumber,” ujarnya.

Pokir Lebih dari Rp10 Miliar Dipertanyakan

Nana mempertanyakan dasar penempatan Pokir dengan nilai lebih dari Rp10 miliar tersebut. Ia meminta DPRD menjelaskan anggota yang mengusulkan, hasil reses yang menjadi dasar usulan, serta alasan kegiatan banyak ditempatkan di Kecamatan Sumber.

“Siapa anggota DPRD yang nitip pokirnya di Sumber, hasil reses di mana, dan kenapa harus di Sumber semua? Kalau tidak bisa dijawab, patut diduga ada praktik transaksional,” tegasnya.

Ia menilai Pokir semestinya menjawab kebutuhan masyarakat berdasarkan daerah pemilihan masing-masing. Menurut Nana, konsentrasi Pokir di satu kecamatan perlu dijelaskan kepada publik.

Nana juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Pokir. Ia menyinggung sejumlah kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan Pokir di daerah lain.

“Jangan sampai Kabupaten Cirebon terjadi seperti di Indramayu dan Bengkulu Utara yang sudah ada kasus dugaan pokir diperjualbelikan, kontraktor diminta setoran 17% untuk dapat proyek pokir Rp200 juta,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia, saat menerima audiensi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cirebon. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday

 

Konfirmasi Ketua DPRD dan Bapperida soal Rp15 M

Persoalan anggaran Kecamatan Sumber sebelumnya mencuat dalam audiensi DPRD Kabupaten Cirebon bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cirebon, Bapperida, dan pihak terkait lainnya, Selasa (6/10/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia saat itu menyebut anggaran Kecamatan Sumber berada di kisaran Rp15 miliar.

“Ya, ini terkait Kecamatan Sumber itu kan anggarannya Rp15 miliar ya, kurang lebih Rp15 miliar sekian,” ujar Sophi.

Sophi mengatakan DPRD belum mengetahui secara rinci penggunaan seluruh anggaran tersebut. Ia menyebut sekitar Rp5 miliar merupakan anggaran untuk kelurahan.

Sementara sekitar Rp10 miliar lainnya akan dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar).

“Karena kami menemukan bahwa untuk kelurahan itu hanya kisaran Rp5 miliar. Nah, Rp10 miliarnya kami juga belum mengetahui untuk apa rinciannya, tapi nanti akan kami bahas di rapat Banggar nanti,” katanya.

DPRD berencana membedah rincian anggaran Kecamatan Sumber melalui pembahasan RAPBD.

“Kami nanti akan melakukan pembahasan di RAPBD agar dibreakdown untuk apa saja selain untuk kelurahan,” ujar Sophi.

Sementara saat dikonfirmasi, Camat Sumber Dindin, memilih tidak memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

The post Aktivis: Anggaran Kecamatan Sumber Capai Rp20 Miliar, Diluar Pokir appeared first on Ciremai Today.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url