Saat ini, banyak calon pengantin memilih menggunakan jasa Wedding Organizer (WO) untuk mewujudkan pernikahan impian mereka. Tentu keputusan itu bukan tanpa alasan, Ladies. WO dinilai dapat membantu mempermudah persiapan pernikahan tanpa perlu melakukan booking vendor satu per satu.
Selain itu, keberadaan WO pada hari-H pernikahan juga akan membantu acara berjalan lebih lancar, sehingga pengantin dapat lebih fokus menyambut tamu dan menikmati momen bahagia mereka. Meski menawarkan berbagai kemudahan, tak dimungkiri masih ada oknum nakal yang memanfaatkan jasa WO untuk melakukan penipuan.
Contohnya baru-baru ini dialami oleh pasangan pengantin Aldi dan Feny di Bekasi yang gagal menggelar resepsi pernikahan pada Sabtu (23/5) akibat dugaan penipuan oleh Wedding Organizer Marwah Catering Service. Akad nikah mereka tetap berlangsung, tetapi dekorasi, katering, hiburan, fotografer, hingga videografer tidak tersedia. Total kerugian yang dialami pasangan tersebut mencapai Rp 85,5 juta.
Melihat kejadian ini, calon pengantin perlu lebih berhati-hati dalam memilih WO. Sebenarnya, ada sejumlah tanda bahaya atau red flag yang bisa menjadi indikasi potensi penipuan oleh WO. Berikut tanda-tandanya yang telah kumparanWOMAN rangkum dari hasil wawancara bersama WO dan beberapa perempuan.
Nisrina (25) membagikan pengalamannya saat mencari WO lewat pameran, menurutnya salah satu tanda red flag dapat dilihat lewat penawaran bonus yang tidak masuk akal. Senada dengan itu, Elga (28) mengatakan penawaran harga miring juga harus diwaspadai saat mencari WO.
“Menurutku salah satu (tanda red flag) dari harga—yang jauh banget dari rata-rata vendor dan terlalu banyak bonus yang ditawarkan,” jelas Elga
2. Portofolio di media sosial sedikit
Selanjutnya, portofolio yang sedikit di media sosial juga turut jadi tanda red flag menurut Ismi (28). Sebab, biasanya WO sering mengunggah hasil kerjanya melalui Instagram atau TikTok sebagai bukti dan menggaet pelanggan lain. Namun jika WO yang akan dipilih justru tidak aktif dalam meng-update hasil kerja—tentu hal ini patut dicurigai.
“Instagram dan TikTok itu benar-benar jadi gerbang utama kita dalam memilih WO,” ujar Ismi.
3. Meminta DP lebih dari 50 persen
Ilustrasi uang. Foto: Michaelnero/Shutterstock
Uang muka atau DP telah menjadi bagian yang melekat saat memesan WO. Sebab pihak WO pastinya butuh modal awal untuk menjalin kerja sama dengan berbagai vendor. Akan tetapi, menurut Amanda (nama disamarkan) —jika WO meminta DP lebih dari 50 persen bisa menjadi salah satu tanda red flag.
“Jangan mau kalau sudah disuruh bayar lebih dari 50 persen di awal. Itu udah red flag dan takutnya uangnya dibawa kabur oleh pihak WO,” jelas Amanda.
Hal serupa juga disampaikan oleh Elga, ia mengatakan biasanya calon pengantin yang tertipu diminta untuk membayar DP minimal 25 sampai 50 persen di awal.
4. Mengiyakan semua kemauan calon pengantin
Mendapat WO yang mengiyakan kemauan memang menyenangkan karena memberikan harapan besar dalam mewujudkan pernikahan impian yang Ladies inginkan. Namun sayangnya itu bukan pertanda baik. Luluk Arifatul Khorida, founder Zahira Wedding mengatakan bahwa itu merupakan salah satu tanda red flag yang perlu diwaspadai.
“Di awal-awal, red flag itu ketika WO mengiyakan apapun yang klien minta. Padahal setiap bisnis membutuhkan pendapatan kotor. Jadi kalau mengiyakan apa yang diminta oleh klien itu tanda red flag,” tegas Luluk.
5. Sulit ditemui, dihubungi, dan tidak punya kantor
Ilustrasi menghubungi pihak WO. Foto: Shutterstock
Menurut Luluk, WO yang sulit ditemui setelah booking jasa patut diwaspadai. Hal ini juga akan menjadi penghambat saat melakukan technical meeting dalam persiapan acara pernikahan. Senada dengan itu, Noel Monique Renzita, Head of Content Bridestory mengatakan, komunikasi yang lambat dan sulit dihubungi juga menjadi tanda red flag.
Tanda red flag akan semakin kuat jika WO yang hendak dipilih tidak memiliki kantor. Nisrina pun menyarankan agar calon pengantin jangan memberikan dp sebelum datang langsung ke kantornya.
“Jangan langsung buru-buru DP dengan promo yang WO tawarkan. Coba kalian main dulu ke kantornya untuk make sure kalau keberadaan WO tersebut memang ada,” ujar Nisrina.
6. Tidak mendapat kontrak pembayaran atau invoice
Pihak WO harusnya memberikan kontrak pembayaran kepada klien. Sebab, hal ini menjadi bukti tanda kerja sama dan ketentuan yang berlaku oleh kedua pihak. Oleh karena itu, Luluk mengatakan bahwa tanpa kontrak atau invoice, calon pengantin tidak memiliki bukti pembayaran yang sah dan tertulis.
Jika sudah mendapat kontrak, kamu juga perlu baca baik-baik agar tak ada kesalahpahaman. “Sebelum tanda tangan kontrak, pastikan lagi pasal-pasal dalam dokumen tersebut. Cek satu per satu, kalau dirasa kurang bisa didiskusikan oleh WO,” pesan Nisrina.
7. Menyalahi aturan pembayaran
Terakhir, tanda red flag menurut Luluk adalah ketika pihak WO mulai menyalahi aturan yang sudah tertera dalam kontrak di tengah perjalanan persiapan pernikahan. Misalnya, tiba-tiba meminta pelunasan lebih awal dari jadwal yang telah disepakati dengan iming-iming bonus tambahan atau penawaran tertentu.
“Menurutku (meminta pelunasan tiba-tiba) itu red flag karena pasti ada sesuatu yang salah dengan cashflow si WO tersebut,” ujar Luluk.