Purbaya Ungkap Praktik Underinvoicing Sawit-Kecurangan Pajak - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Purbaya Ungkap Praktik Underinvoicing Sawit-Kecurangan Pajak
Jan 8th 2026, 19:36 by kumparanBISNIS

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis (8/1/2026). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis (8/1/2026). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menertibkan praktik underinvoicing yang masih marak dan menjadi sumber kebocoran penerimaan negara. Isu ini menjadi sorotan serius dalam pembahasan penguatan fiskal, terutama di tengah ruang defisit yang makin terbatas mendekati 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Adapun, defisit APBN hingga akhir Desember 2025 mencapai 2,92 persen.

Purbaya menjelaskan, tekanan pada sisi pendapatan sudah terasa sejak awal. Ia mencontohkan masuknya dividen sekitar Rp 80 triliun ke Danantara yang ternyata tidak tertutup oleh kinerja penerimaan pajak. Bahkan, penerimaan pajak penghasilan justru turun tipis.

"Kita melakukan beberapa effort untuk mengurangi pendapatan karena dividen Rp 80 triliun keluar ke Danantara, ternyata nggak nutup tuh. Malah berkurang, turun sedikit kan berapa tuh Rp 1.034 triliun atau Rp 1.017 triliun income tax-nya, jadi itu beri pesan ke saya. Bisa nggak sih sesuai? Nggak bisa. Kalau kita begini terus tahun ini pasti gitu kurang juga," kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Kamis (8/1).

Kondisi tersebut mendorong Kementerian Keuangan mempercepat pembenahan, terutama di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengoptimalkan sistem yang ada, termasuk Coretax, serta memperkuat pengawasan berbasis teknologi.

"Jadi dalam waktu sebulan dua bulan akan kita perbaiki. ditjen pajak akan kita perbaiki. Termasuk penggalakan sistem-sistem yang ada, Coretax segala macam," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan masih adanya pihak yang main-main dalam kepatuhan pajak dan kepabeanan. Pesan keras bahkan datang langsung dari Presiden dalam pertemuan di Hambalang.

"Saya disindir lagi dalam pertemuan kemarin dengan Presiden di Hambalang, dia bilang 'Apakah kita akan mau dikibulin terus oleh pajak dan bea cukai?' Itu pesan ke saya dari presiden walaupun dia tidak melihat ke saya," ujar Purbaya.

Menurutnya, praktik underinvoicing yang nilainya masih besar dan belum sepenuhnya terdeteksi oleh sistem pajak maupun bea cukai. Pemerintah menemukan indikasi kuat pada sektor tertentu, khususnya ekspor sawit.

"Ada praktik underinvoicing yang masih besar, yang enggak terdeteksi di pajak dan bea cukai," ujarnya.

Melalui penguatan analisis data dan pemanfaatan teknologi, pemerintah mendeteksi sejumlah perusahaan besar melakukan penggelembungan biaya atau pengurangan nilai ekspor secara signifikan.

"Kita deteksi ada beberapa perusahaan sawit melakukan underinvoicing ekspor separuh dari nilai ekspornya," kata Purbaya.

Praktik tersebut, lanjutnya, tidak akan lagi ditoleransi. Pemerintah akan mengejar potensi penerimaan yang hilang dan memastikan kepatuhan ke depan dengan dukungan teknologi canggih, termasuk kecerdasan buatan (AI). "Itu akan kita kejar ke depan, dan mereka nggak bisa main-main lagi," tegasnya.

Selain sawit, Purbaya juga menyinggung industri lain yang dinilai banyak luput dari pengawasan pajak, seperti baja dan bahan bangunan. Menurutnya, terdapat perusahaan asing yang beroperasi di dalam negeri, menjual langsung secara tunai, namun tidak memenuhi kewajiban pajak pertambahan nilai (PPN).

"Nggak bayar PPN, saya rugi banyak itu. nanti kita tindak dengan cepat," ujarnya.

Ia menekankan pembenahan tidak hanya menyasar wajib pajak, tetapi juga internal otoritas. Organisasi pajak dan bea cukai akan dirapikan agar bekerja lebih serius dan berintegritas. Terkait nilai underinvoicing sawit, Purbaya menyebutkan temuan awal berasal dari sekitar 10 perusahaan besar. Dengan pendekatan kapal per kapal, pemerintah melihat pola pengurangan nilai ekspor yang cukup ekstrem.

"Itu dapet sekitar 50 persen kira-kira itunya kalau dipukul rata ya kira-kira yang total ekspor mereka yang diakui nggak separuhnya," ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa penguatan sistem perpajakan juga terus berjalan untuk menopang pengamanan penerimaan. Coretax telah resmi di-handover dari vendor sejak Desember lalu dan tetap didampingi untuk memastikan stabilitas hingga periode pelaporan SPT.

Ia menjelaskan, gangguan layanan yang sempat terjadi hanyalah bagian dari pemeliharaan sistem. "Downtime Coretax teman-teman sekalian ini perlu untuk pemeliharaan sistem dalam rangka peningkatan kapasitas sistem dan juga memberikan layanan yang optimal kepada wajib pajak," kata Bimo.

Hingga 8 Januari 2026, DJP mencatat sudah ada 67.769 SPT tahunan yang masuk, dengan mayoritas nihil. DJP juga terus memperkuat pengawasan berbasis risiko, pertukaran data lintas kementerian dan lembaga, serta kerja sama internasional untuk menutup celah penghindaran dan penggelapan pajak.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url