Dokter spesialis kulit dr. Anesia Tania, SpDVE bersama Head of Daewoong Indonesia Business Unit, Baik In Hyun di acara Anti-Counterfeit Media Briefing 2025, pada Kamis (13/11). Foto: Daewoong Pharmaceutical Company Indonesia
Obat dan kosmetik sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat, namun studi lokal justru menunjukkan sekitar 85 persen produk kosmetik yang beredar di pasar Indonesia berpotensi ilegal. Produk ini banyak ditemukan lewat jalur non-resmi, mulai dari marketplace, penawaran home service, hingga saluran distribusi yang tidak jelas, sehingga mengancam keselamatan pasien dan integritas layanan medis estetik.
Menurut dokter spesialis kulit, dr. Anesia Tania, SpDVE, fenomena ini diperparah oleh permintaan yang terus naik. Praktik jual-beli obat dan kosmetik yang longgar dan harga yang kompetitif membuat produk tanpa izin edar mudah mengalir ke tangan konsumen.
Sebagian pasien bahkan datang ke klinik setelah membeli produk sendiri melalui platform daring atau menerima tawaran suntik dari layanan rumahan dan salon yang tidak memenuhi standar medis. Salah satu yang marak adalah penjualan botox ilegal.
Dokter spesialis kulit dr. Anesia Tania, SpDVE di acara Anti-Counterfeit Media Briefing 2025, pada Kamis (13/11). Foto: Daewoong Pharmaceutical Company Indonesia
"Ini (botoks) adalah tindakan medis yang harus dilakukan sesuai dengan peraturan, dengan obat yang tepat, dan tenaga medis yang tepat," ujar dr. Anesia Tania pada Anti-Counterfeit Media Briefing 2025, Hotel 25Hours, Jakarta, Kamis (13/11).
Berbeda dari skincare yang kita biasa simpan di meja rias, botox atau toksin botulinum adalah produk biologis yang sangat sensitif terhadap suhu, cahaya, dan kelembapan. Jika transportasi atau penyimpanan dilakukan sembarangan, struktur proteinnya dapat rusak sehingga efektivitasnya menurun.
Ketika ini terjadi, dr. Anesia menjelaskan, hasil tindakannya pun bisa menjadi tidak terduga. Wajah dapat tampak asimetris, kelopak mata bisa turun, atau muncul pembengkakan yang memerlukan penanganan lanjutan.
"Kalau toksinnya rusak, pasien bisa mengalami paralysis, bisa juga anafilaksis," ujarnya dalam acara.
Langkah pencegahan dari BPOM
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar di acara Anti-Counterfeit Media Briefing 2025, pada Kamis (13/11). Foto: Daewoong Pharmaceutical Company Indonesia
Isu ini menjadi fokus utama Daewoong Pharmaceutical Company Indonesia. Bersama BPOM, Daewoong menggelar acara Anti-Counterfeit Media Briefing 2025, pada Kamis (13/11).
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa perlindungan konsumen hanya dapat dicapai jika seluruh produk yang beredar memiliki izin edar serta memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat.
"BPOM menjamin keamanan, mutu, dan khasiat setiap produk. Karena itu, semua obat harus memiliki izin edar dan memenuhi standar yang ditetapkan," ujar Taruna di acara.
Ia juga mengungkap bahwa dalam tiga tahun terakhir, BPOM menerima lebih dari 1,35 juta laporan tautan produk ilegal di e-commerce. Pada Juli 2025 saja, lebih dari 190 ribu tautan telah ditindak melalui penurunan konten dan pemusnahan produk.
Head of Daewoong Indonesia Business Unit, Baik In Hyun di acara Anti-Counterfeit Media Briefing 2025, pada Kamis (13/11). Foto: Daewoong Pharmaceutical Company Indonesia
Selaras dengan Taruna, dari sisi industri, Daewoong menegaskan penguatan jalur distribusi resmi dan menjaga rantai dingin pada kisaran suhu 2–8°C.
Head of Daewoong Indonesia Business Unit, Baik In Hyun menyampaikan, perusahaan terus menjalankan Kampanye Sertifikat Keaslian untuk membantu tenaga kesehatan memverifikasi produk dan menjaga keselamatan pasien.
"Meskipun kami telah bekerja sama dengan BPOM untuk menekan penjualan ilegal secara daring, distribusi tidak resmi dan paparan melalui forum akademik masih terus terjadi," ujar Baik In Hyun pada acara yang sama.
Ia menambahkan bahwa toksin botulinum Daewoong merupakan produk berkemurnian tinggi pertama di Asia yang mendapat persetujuan U.S. Food and Drug Administration dan kini dipasarkan di lebih dari 80 negara.
Cara mengenali produk yang aman
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar di acara Anti-Counterfeit Media Briefing 2025, pada Kamis (13/11). Foto: Daewoong Pharmaceutical Company Indonesia
Dengan maraknya penawaran produk estetik di luar jalur resmi, BPOM mengingatkan agar konsumen lebih waspada. Nah Ladies, ada beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan sebelum menjalani tindakan estetik.
Taruna mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan KLIK dari BPOM ketika memilih produk. Periksa kemasan, baca label, pastikan ada izin edar yang valid, lalu cek kembali nomor registrasinya di situs resmi BPOM. Langkah ini dapat membantu memastikan produk yang digunakan benar-benar terjamin keamanannya.
"Kalau sudah dicek klik, laporkan ke kami melalui Instagram, website resmi, atau call center 1-500-533. Kami akan menindaklanjuti," pungkas Taruna dalam acara.