Wapres Gibran Rakabuming Raka berbicara dalam Indonesia-Afrika CEO Forum di Johannesburg, Afrika Selatan, Jumat (21/11/2025), saat mengumumkan kebijakan bebas visa bersama dengan Afrika Selatan untuk memperkuat investasi, pariwisata, dan kerja sama bilateral. (Sumber foto: Dok. Setkab RI)
Keputusan pemerintah Indonesia untuk menerapkan kebijakan bebas visa bersama dengan Afrika Selatan menandai babak baru dalam diplomasi dan kerja sama ekonomi bilateral. Pengumuman ini disampaikan Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam Indonesia-Afrika CEO Forum di Johannesburg, Afrika Selatan, pada 21 November 2025. Secara simbolis, kebijakan ini merupakan buah nyata dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Matamela Cyril Ramaphosa beberapa minggu sebelumnya di Jakarta.
Di satu sisi, kebijakan bebas visa dapat memperkuat hubungan diplomatik, mempermudah mobilitas warga, dan membuka peluang investasi. Di sisi lain, implementasinya menuntut kesiapan regulasi dan tata kelola yang matang agar tidak menimbulkan risiko keamanan, administrasi, dan ekonomi. Dengan perspektif analisis kebijakan publik, tulisan ini mengupas potensi, tantangan, dan implikasi kebijakan bebas visa bagi Indonesia.
Antara Diplomasi dan Regulasi
Dalam analisis kebijakan publik, tahap pertama adalah mengidentifikasi masalah yang ingin dipecahkan. Kebijakan bebas visa ini dilatarbelakangi oleh beberapa tujuan:
Memperkuat hubungan diplomatik dan ekonomi antara Indonesia dan Afrika Selatan. Kebijakan ini menjadi sinyal politik yang menunjukkan Indonesia membuka diri bagi investasi dan kerjasama regional di Afrika.
Memperluas mobilitas masyarakat dan pelaku bisnis, termasuk investor dan pelaku UMKM yang ingin masuk ke pasar Afrika dan sebaliknya.
Menjawab arahan presiden untuk percepatan implementasi perjanjian kerja sama bilateral, termasuk dalam bidang pertanian, energi, dan industri strategis.
Namun, kebijakan ini juga menimbulkan sejumlah isu yang perlu dianalisis yaitu kesiapan regulasi imigrasi, potensi risiko keamanan, kesiapan sistem administrasi, serta dampaknya terhadap arus wisatawan dan tenaga kerja asing.
Evaluasi kebijakan publik mencakup empat dimensi utama: efektivitas, efisiensi, kecukupan, dan koherensi.
1. Efektivitas
Tujuan utama kebijakan bebas visa adalah meningkatkan kerja sama ekonomi dan diplomasi. Dari perspektif politik, kebijakan ini efektif sebagai sinyal positif bagi dunia internasional bahwa Indonesia serius membuka diri bagi pasar Afrika. Investor bisa lebih leluasa melakukan kunjungan bisnis tanpa terhambat proses visa.
Namun, efektivitas kebijakan diukur tidak hanya dari niat diplomatik, tetapi juga kemampuan pemerintah menjamin keamanan, imigrasi, dan administrasi di lapangan. Tanpa mekanisme monitoring yang kuat, kebijakan ini berisiko disalahgunakan untuk masuknya tenaga kerja ilegal atau aktivitas ekonomi yang tidak terkontrol.
2. Efisiensi
Jika prosedur bebas visa dijalankan dengan sistem elektronik dan integrasi data lintas instansi, kebijakan ini bisa mengurangi birokrasi dan mempercepat mobilitas. Namun, jika tidak ada digitalisasi atau standar prosedur yang jelas, SPPTKA (Sistem Pengelolaan Perjalanan dan Tenaga Kerja Asing) bisa kewalahan, sehingga biaya sosial dan administrasi meningkat.
3. Kecukupan
Kebijakan bebas visa perlu dilengkapi dengan aturan pendukung: batas waktu tinggal, jenis visa yang dikecualikan, dan sektor ekonomi yang diizinkan. Tanpa ini, kebijakan meskipun simbolis, tidak cukup untuk mengatur dampak nyata di lapangan, baik bagi keamanan nasional maupun kepentingan ekonomi.
4. Koherensi
Koherensi kebijakan sangat penting. Kebijakan bebas visa harus sejalan dengan Undang-Undang Keimigrasian, peraturan Kementerian Luar Negeri, serta kebijakan investasi dan perdagangan. Tanpa harmonisasi, kebijakan bisa menimbulkan konflik antarinstansi dan menurunkan kredibilitas tata kelola publik.
Potensi, Peluang dan Tantangan Kebijakan
Kebijakan bebas visa bagi Afrika Selatan menawarkan beberapa peluang strategis:
Mendorong Investasi Luar Negeri
Dengan kemudahan mobilitas, investor Afrika Selatan lebih cepat menilai peluang bisnis di Indonesia. Sebaliknya, pengusaha Indonesia juga lebih leluasa memasuki pasar Afrika, termasuk sektor pertanian, energi, dan manufaktur.
Meningkatkan Pariwisata dan Pertukaran Budaya
Mobilitas bebas visa dapat meningkatkan jumlah wisatawan, memperluas pertukaran budaya, dan meningkatkan soft power Indonesia di Afrika.
Memperkuat Diplomasi Ekonomi Global
Afrika Selatan adalah pintu gerbang ke pasar regional Afrika. Hubungan lebih dekat dapat menjadi leverage Indonesia untuk memperluas jaringan dagang dan kerjasama investasi multilateral di kawasan Afrika.
Meski membawa peluang, kebijakan bebas visa tidak lepas dari risiko yang perlu dikelola:
Keamanan dan Imigrasi
Masuknya warga asing tanpa proses visa formal meningkatkan risiko penyalahgunaan, termasuk masuknya tenaga kerja ilegal, kriminalitas lintas negara, atau risiko kesehatan publik.
Sistem Administrasi yang Belum Terintegrasi
Pemerintah harus memastikan sistem imigrasi dan data kependudukan digital dapat memonitor arus masuk dan keluar warga Afrika Selatan secara real-time.
Dampak pada Regulasi Tenaga Kerja
Tenaga kerja asing yang masuk bebas visa harus tetap tunduk pada regulasi ketenagakerjaan dan izin kerja, agar tidak menimbulkan konflik di pasar tenaga kerja lokal.
Rekomendasi Kebijakan
Berdasarkan analisis kebijakan publik, beberapa langkah yang disarankan:
Harmonisasi Regulasi dan Koordinasi Antarinstansi
Pastikan Kementerian Luar Negeri, Imigrasi, Kementerian Investasi, dan Kementerian Ketenagakerjaan memiliki prosedur yang jelas dan selaras.
Implementasi Digitalisasi dan Monitoring
Gunakan sistem elektronik untuk memantau arus masuk, lama tinggal, dan sektor yang dimasuki warga bebas visa.
Pembatasan dan Syarat Tertentu
Terapkan batasan lama tinggal, sektor ekonomi, dan kewajiban administratif agar kebijakan tetap aman dan terkendali.
Evaluasi Berkala
Lakukan evaluasi dampak sosial, ekonomi, dan keamanan secara berkala, agar kebijakan bebas visa bisa disesuaikan jika menimbulkan risiko yang tidak diinginkan.
Kebijakan bebas visa Indonesia-Afrika Selatan adalah langkah strategis yang membawa banyak peluang, terutama dalam investasi, pariwisata, dan diplomasi ekonomi. Namun, keberhasilan kebijakan ini tidak ditentukan semata oleh niat diplomatik, tetapi oleh kesiapan regulasi, koordinasi antarinstansi, dan sistem monitoring yang efektif.
Dari perspektif kebijakan publik, kebijakan simbolis tanpa implementasi yang matang bisa menjadi bumerang, menimbulkan risiko sosial, ekonomi, dan keamanan. Untuk itu, pemerintah harus memastikan kebijakan bebas visa ini berjalan adaptif, koheren, dan berbasis data, sehingga benar-benar memberi manfaat strategis bagi Indonesia dan mitra Afrika Selatan.
Dengan pengelolaan yang tepat, kebijakan ini bukan sekadar janji diplomatik, tetapi menjadi pijakan nyata bagi Indonesia untuk memperluas jaringan ekonomi, memperkuat investasi, dan membangun masa depan yang lebih kompetitif di panggung global.