Meski Pengusaha Keberatan Bea Keluar, Purbaya Jamin Daya Saing Batu Bara RI Aman - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Meski Pengusaha Keberatan Bea Keluar, Purbaya Jamin Daya Saing Batu Bara RI Aman
Nov 26th 2025, 21:06 by kumparanBISNIS

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025 di Jakarta, Kamis (20/11/2025). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025 di Jakarta, Kamis (20/11/2025). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pengenaan bea keluar batu bara tidak memengaruhi daya saing (competitiveness) produk batu bara Indonesia di pasar internasional.

Purbaya memastikan bea keluar batu bara diterapkan pada tahun depan. Dia mengakui ada penolakan dari pengusaha tambang karena tambahan beban tersebut, apalagi di tengah melemahnya harga komoditas.

Hanya saja, dia memastikan daya saing produk batu bara Indonesia tidak menurun, meskipun akan ada penurunan keuntungan yang diterima pengusaha.

"Enggak (batu bara Indonesia tidak kompetitif). Tapi untung mereka (pengusaha) turun sedikit," tegasnya kepada awak media di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (26/11).

Menurutnya, selama ini kontribusi pengusaha batu bara kepada kas negara lebih sedikit dibandingkan komoditas lain, misalnya pada komoditas minyak dan gas bumi (migas), yang memiliki skema kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) cost recovery pada rezim sebelumnya.

"Semua perusahaan batu bara pasti menolak, orang dikasih tarif. Sebenarnya begini, sebagian dari kita melihat dibanding barang tambang yang lain, misalnya minyak, batu bara lebih sedikit yang dibayar pemerintah," jelasnya.

"Kalau kita lihat PSC zaman dulu, kontrak sharing itu kan 85-15, 85 kan pemerintah, 15 untuk (perusahaan) minyak. Batu bara kan jauh lebih kecil dari itu. Ini masih bisa ditingkatkan lagi tanpa mengganggu industrinya sendiri," tegas Purbaya.

Sebelumnya, pemerintah tengah membahas penerapan bea keluar terhadap ekspor batu bara sebagai tindak lanjut dari UU APBN 2026. Direktur Jenderal (Dirjen) Strategi Ekonomi Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, mengungkapkan kebijakan ini masih dalam proses pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait.

"Kita akan bersama-sama dengan K/L terkait memperkirakan kalau kita terapkan bea keluar kira-kira berapa tarif yang efektif agar bisa memastikan ada tambahan pendapatan negara," ujarnya.

Ilustrasi tambang batu bara Foto: Sigid Kurniawan/Antara
Ilustrasi tambang batu bara Foto: Sigid Kurniawan/Antara

Febrio menambahkan, Indonesia merupakan salah satu produsen batu bara terbesar di dunia. Namun sebagian produksinya masih diekspor dalam bentuk mentah sehingga menghasilkan nilai tambah yang rendah.

Ia juga menyoroti tren harga batu bara acuan (HBA) yang terus menurun sejak 2022, khususnya dalam satu tahun terakhir. Pemerintah memperkirakan pada kuartal IV 2025, HBA berada pada kisaran USD 77,8 per ton, dengan rata-rata sepanjang 2025 sekitar USD 98 per ton.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2008, bea keluar atas batu bara dan besaran tarifnya akan diusulkan oleh kementerian pembina teknis, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url