Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, merespons upaya Kejaksaan Agung yang menggeledah Kantor Bea Cukai. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME).
Purbaya menyebut, eksportir yang bermain dalam kasus itu terbilang cukup cerdik. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut maksudnya tersebut.
"Itu kan kelihatannya sih eksportirnya cukup canggih tuh, tapi itu pasti akan debatable bukti ilmiahnya seperti apa. Saya enggak tahu biar prosesnya berjalan," kata Purbaya di kantornya, Jumat (24/10).
Dalam kesempatan lainnya, Purbaya menyatakan, memang pihaknya tengah menjalani kerja sama dengan Kejaksaan Agung. Dia memastikan, siapa pun yang bersalah tak akan dilindungi.
"Kita emang ada kerja sama dengan Kejagung kan. Dalam pengertian begini, Kejagung pernah bertanya kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi apa enggak. Saya bilang enggak. Kalau salah, salah aja. Ini mungkin salah satu implementasi kerja sama itu," tutur Purbaya.
Kejagung menyatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Korupsi ini diduga terjadi sekitar 2022 lalu.
"(Melakukan penyidikan terkait) POME. (Tempus perkara) sekitar 2022-an," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Jumat (24/10).
Namun Anang belum membeberkan lebih jauh soal konstruksi perkara korupsi itu. Dia hanya menyebut, penyidik sudah menggeledah sejumlah lokasi, salah satunya kantor Bea Cukai.
"Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data," jelas Anang.
Penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (22/10) lalu. Dia menambahkan, dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara.
"Ya pokoknya dokumen. Bisa dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat," ucapnya.
Selain itu, ada pula sejumlah saksi yang telah dimintai keterangannya. Namun, Anang tak bisa merincinya.
Pihak Bea Cukai belum berkomentar mengenai penggeledahan tersebut.
POME adalah limbah cair yang dihasilkan dari proses pengolahan kelapa sawit menjadi minyak. Kandungan di dalamnya adalah senyawa organik yang berpotensi menjadi sumber energi terbarukan.