Purbaya Ungkap Banyak Produsen Perhiasan Ilegal Tak Bayar Pajak - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Purbaya Ungkap Banyak Produsen Perhiasan Ilegal Tak Bayar Pajak
Oct 24th 2025, 12:53 by kumparanBISNIS

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan banyak produsen perhiasan tidak membayar pajak yang sesuai aturan telah ditetapkan pemerintah. Hal ini disampaikan Purbaya setelah bertemu dengan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10).

"Karena menurut dia (APPI) 90 persen produsennya gelap, maksudnya tak bayar yang 1,6 persen PPN ke saya," kata Purbaya.

Dalam pertemuan tersebut, APPI menyampaikan keluhan masih banyak produsen perhiasan ilegal yang beroperasi tanpa surat keterangan pembelian. Mereka memproduksi dan menjual perhiasan langsung ke toko-toko emas tanpa melalui prosedur pajak. Kondisi ini membuat transaksi jual beli mereka sulit dipantau dan berpotensi menimbulkan kebocoran pajak.

"Dia (produsen perhiasan) nggak ngasih surat keterangan beli kali ya. Asalnya dari mana itu? Dia menjalankan itu dan dia langsung jual ke toko-toko emas di sana, akibatnya dia gak bayar pajak," tambahnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, total beban pajak atas emas perhiasan mencapai 3 persen, 1,1 persen di tingkat produsen dan 1,6 persen PPN di tingkat konsumen akhir.

"Sedangkan yang legal bayar pajaknya 1,6 persen kalau tidak salah. Jadi 1,1 persen ketika di pabriknya, 1,6 persen itu PPN-nya, jadi itu hampir 3 persen," jelasnya.

Untuk mengatasi kebocoran pajak tersebut, APPI mengusulkan kepada Purbaya agar seluruh pungutan pajak dikenakan langsung kepada produsen. Langkah ini dinilai dapat meningkatkan pengendalian kebocoran pajak lebih efisien.

"Usul mereka adalah semuanya dikenakan 3 persen. Jadi yang konsumen gak bayar lagi, di pabrik-pabriknya aja, jadi kita bisa kendalikan lebih cepat," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya menyatakan akan mempertimbangkan usulan tersebut, terutama jika terbukti bisa meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperketat pengawasan terhadap industri perhiasan.

"Jadi minta treatment bagaimana caranya supaya bayar PPN-nya bukan di konsumen aja tapi langsung di perusahaan-perusahaan itu. Saya pikir ya kalau memang bisa naikin income saya naikin aja," jelasnya.

---

Reporter: Nur Pangesti

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url