Purbaya Mau Ajak Menteri Maman Bahas Oknum Bea Cukai yang Hambat UMKM - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Purbaya Mau Ajak Menteri Maman Bahas Oknum Bea Cukai yang Hambat UMKM
Oct 16th 2025, 21:00 by kumparanBISNIS

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (15/10/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (15/10/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengajak Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurahman untuk membahas keberadaan oknum Bea Cukai yang dinilai menyulitkan pelaku usaha kecil.

Purbaya menegaskan bahwa dirinya terbuka untuk menindaklanjuti laporan semacam itu.

"Jadi kalau Pak Maman ada masalah seperti itu, kasih tahu saya, jangan kasih tahu wartawan. Nanti saya beresin. Tolong kasih tahu beliau, ya," kata Purbaya usai acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran di JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (16/10).

Saat ini, Purbaya menyebut pihaknya tengah memperbaiki kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia mengatakan sedang mendata oknum-oknum yang diduga 'bermain' di lapangan.

"Pertama kita buat daftar siapa saja pemainnya. Mereka rupanya sudah tahu, nanti kita tangkap dan proses satu per satu. Jalur hijau juga akan tetap kita periksa secara acak," lanjutnya.

Purbaya juga bercerita pernah menerima laporan tentang praktik penyelundupan yang melibatkan oknum Bea Cukai. Menurutnya, ada pihak tertentu yang menjadi "beking" di belakang kasus tersebut.

"Di belakangnya ada backing, nanti ditelepon kami tidak bisa jalan. Ya sudah, sekarang sikat saja. Dirjen Bea Cukai saya itu bintang tiga. Kecuali kalau bintang empat yang nyuruh, baru kita lapor ke Presiden," ujarnya.

Sebelumnya, Purbaya meluncurkan layanan pengaduan masyarakat terkait pajak dan Bea Cukai melalui WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.

Program bertajuk "Lapor Pak Purbaya" itu diumumkan langsung saat sosialisasi di Gedung Cakti Buddhi Bhakti Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (15/10).

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url