Purbaya Bakal Denda dan Blacklist Pelaku Impor Pakaian Bekas - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Purbaya Bakal Denda dan Blacklist Pelaku Impor Pakaian Bekas
Oct 22nd 2025, 13:00 by kumparanBISNIS

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memperketat aturan terkait impor pakaian bekas atau balpres.

Purbaya menjelaskan, selama ini penanganan balpres umumnya hanya berujung pada pemusnahan barang dan hukuman penjara bagi pelakunya. Negara tidak menerima denda dan justru menanggung biaya pemusnahan serta pemeliharaan para pelaku yang dipenjara.

"Jadi saya rugi. Cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu. Jadi sepertinya berubah, kita bisa denda orang itu juga," kata Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (22/10).

Purbaya menambahkan, perbaikan sistem pengawasan di Bea Cukai dan integrasi data nantinya akan memudahkan pemantauan masuknya balpres sehingga potensi masuknya barang semacam itu dapat dicegah lebih awal.

Ia pun menyebutkan kemungkinan penerapan sanksi administratif, termasuk pemblokiran impor bagi pihak yang terbukti pernah melakukan pelanggaran atau blacklist. "Saya lupa tadi, kalau ada yang pernah balpres, saya akan blacklist, nggak boleh impor lagi," tutur Purbaya.

Mengenai kekhawatiran dampak pelarangan impor pakaian bekas terhadap pasar tradisional seperti Pasar Senen, Purbaya memastikan keputusan tersebut tidak akan menyebabkan penutupan pasar, terutama Pasar Senen, karena ruang itu nantinya dapat diisi oleh produk-produk dalam negeri.

Barang bukti sitaan pakaian bekas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (14/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Barang bukti sitaan pakaian bekas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (14/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

"Gini kan, lo pengin menghidupkan UMKM illegal? Bukan itu tujuan kita. Kita tujuannya menghidupkan UMKM yang legal yang juga bisa menciptakan tenaga kerja di penyerapan, di sisi produksi di sini," ucap Purbaya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu mengungkapkan balpres yang diselundupkan ke Indonesia ternyata berasal dari Malaysia.

Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, jalur penyelundupan pakaian bekas kerap memanfaatkan kedekatan geografis Indonesia dengan Malaysia, baik di perbatasan darat Kalimantan maupun jalur laut di Selat Malaka.

"Sebenarnya negara yang paling banyak ya seperti kita ketahui bahwa yang di Kalimantan itu kan berbatasan dengan Malaysia. Kemudian di perbatasan Selat Malaka juga dengan Malaysia. Mayoritas kalau dilihat dari frekuensi yang masuk ke wilayah Indonesia itu ya dari Malaysia. Karena hampir seluruh balpres yang masuk itu selalu melalui dari Malaysia. Dan kadangkala ada juga yang dari negara-negara tetangga lainnya," ujar Djaka di Pelabuhan Tanjung Priok, dikutip Rabu (22/10).

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url