Produk Timah RI Lebih Mahal dari Malaysia, BKPM Rayu Purbaya Beri Insentif - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Produk Timah RI Lebih Mahal dari Malaysia, BKPM Rayu Purbaya Beri Insentif
Oct 28th 2025, 13:46 by kumparanBISNIS

Aktivitas di pabrik PT Timah (Persero) Tbk (TINS). Foto: PT Timah
Aktivitas di pabrik PT Timah (Persero) Tbk (TINS). Foto: PT Timah

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu, mengungkapkan daya saing produk hilirisasi dari Indonesia masih kurang dibandingkan negara tetangga, salah satunya produk olahan timah.

Todotua mengatakan, daya saing atau competitiveness menjadi kunci utama dalam peningkatan investasi. Hal ini bisa didorong oleh insentif fiskal seperti tax holiday.

Menurutnya, masalah insentif ini menjadi salah satu tantangan dalam peningkatan investasi Indonesia. Dia mencontohkan industri pengolahan komoditas timah, meskipun bahan bakunya melimpah di dalam negeri, harga produk masih kalah saing dari Malaysia.

"Raw material-nya di kita, tier satu hilirisasinya, smelternya di kita. Kemudian barang ini masuk ke bursa, kemudian diambil oleh pabrikan solder di Malaysia dan diambil oleh pabrikan solder di Indonesia," jelasnya saat Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Selasa (28/10).

"Apa yang terjadi? Harga solder dari Malaysia dia impor masuk ke sini harganya lebih murah daripada harga produksi," imbuh Todotua.

Todotua menyebut alasan produk solder timah dari Malaysia lebih murah dan kompetitif karena didukung oleh strategi fiskal, dibandingkan Indonesia yang selalu mengenakan pajak dari hulu hingga hilir pertambangan.

"Tambang kita kenapa pajak, masuk ke tier 1 kena pajak, keluar naik ke bursa kenapa pajak, dari bursa turun ke buyer-nya pabrik solder atau tin chemical kenapa pajak, jual lagi kenapa pajak," ungkapnya.

Untuk mengatasi harga produk olahan tambang Indonesia yang kalah saing, Todotua tengah meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk merelaksasi kebijakan fiskal.

Ponton Isap Produksi (PIP) pasir timah di kawasan IUP PT Timah Tempilang DU-1545, Bangka Belitung. Foto: Dok. Bakamla
Ponton Isap Produksi (PIP) pasir timah di kawasan IUP PT Timah Tempilang DU-1545, Bangka Belitung. Foto: Dok. Bakamla

"Ini yang lagi kita minta. Kita ini sekarang Kementerian Investasi progres aktif, kita bicara dengan Kementerian Keuangan beberapa hal strategis yang memang kita mintakan untuk bagaimana kita memitigasi supaya ini menjadi kompetitif," jelas Todotua.

Dia menjelaskan, beberapa hal yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan daya saing industri hilirisasi Indonesia yakni dari perizinan, regulasi, dan ekosistem tenaga kerja, energi, dan rantai pasok.

Selain itu, Todotua menyebutkan peningkatan investasi juga diperlukan dari sisi pembenahan perizinan. Hal ini terlihat dari angka siklus investasi Indonesia masih kalah dari Vietnam.

"Vietnam hari ini cycle investasi mereka itu 1,5-2 tahun. Di kita, cycle investasi kita itu kurang lebih masih di angka 4-5 tahun, 2 tahun dia konstruksi. Ini PR besar," katanya.

Ihwal pembenahan perizinan ini sedang diupayakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Saat ini, kata dia, sudah ada 132 perizinan yang bersifat fiktif positif.

Izin fiktif positif adalah ketentuan yang menyatakan bahwa jika suatu permohonan perizinan tidak ditindaklanjuti dalam jangka waktu tertentu, maka dianggap disetujui secara hukum.

Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, di sela acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan
Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, di sela acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

"Kita sekarang melakukan yang namanya fiktif positif. Sudah ada 132 perizinan yang kita fiktif positif. Kita memberikan kepastian izin kepada para pelaku usaha," tutur Todotua.

Dia mencontohkan pengajuan perizinan hotel sudah dipangkas menjadi hanya 28 hari. Hal ini didukung oleh pelaksanaan perizinan dapat paralel dengan pembangunan konstruksi.

"Kita punya perizinan yang berisiko besar seperti itu tadi ada beberapa persoalan klasik seperti tata ruang, izin lokasi, amdal dan PPB. Tidak menghilangkan esensinya, tetapi kita melakukan sekarang strateginya paralel. Misalnya hotel 28 hari kita keluarkan silakan bangun, silakan realisasikan tetapi paralel berjalan yang masih-masih kurang dibereskan juga izinnya," jelas Todotua.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url