Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sumsel saat dilantik Gubernur Sumsel Herman Deru, Kamis (5/6/2025). Foto : Humas Pemprov Sumsel
Pemkot Palembang bersiap mencatat sejarah baru dalam tata kelola kepegawaian. Sebanyak 2.181 tenaga honorer segera dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu — menjadikan Palembang kota pertama di Indonesia yang menerapkan skema ini.
Kepala BKPSDM Palembang, Yanurpan Yani, menyebut kebijakan inovatif tersebut hadir dari kebutuhan riil di lapangan sekaligus menjawab keterbatasan rekrutmen PPPK penuh waktu.
"Palembang jadi kota pertama yang melakukannya. Kami ingin memberi ruang bagi kawan-kawan yang kemarin belum terakomodasi dalam seleksi PPPK reguler," ujar Yanurpan, Rabu (29/8/2025).
Masifnya tenaga honorer yang belum terangkat selama bertahun-tahun menjadi dasar lahirnya skema PPPK paruh waktu. Format ini memberi kesempatan bagi pekerja sektor pemerintahan untuk tetap berkontribusi, meski tanpa status pegawai penuh.
Proses verifikasi dan pemberkasan kini tengah berjalan sebelum dikirim ke BKN untuk penerbitan Nomor Induk PPPK.
"Setelah pemberkasan selesai, berkas langsung kami kirim ke BKN. Targetnya semua peserta mendapatkan NIP/NI PPPK sebelum akhir tahun anggaran," jelasnya.
Skema PPPK paruh waktu dinilai menjadi terobosan di tengah tantangan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan SDM tanpa membebani anggaran secara signifikan. Dengan sistem ini, tenaga kerja bisa tetap menjalankan tugas formal pemerintahan sambil memiliki waktu fleksibel bagi pekerjaan lain.
"Ini bentuk fleksibilitas kerja bagi masyarakat yang ingin berkontribusi di pemerintahan tanpa terikat penuh," kata Yanurpan.