Tumpukan pasir yang digunakan warga untuk melaksanakan kegiatan konstruksi. Foto: Yus/Hi!Pontianak
Hi!Pontianak - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sintang menyoroti kelangkaan bahan material berupa pasir dan batu yang terjadi di wilayah Kabupaten Sintang.
Masalah kelangkaan ini disampaikan melalui juru bicara fraksi, Juni, dalam pandangan umum Fraksi Gerindra terhadap penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis, 16 Oktober 2025.
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra meminta penjelasan kepada pemerintah daerah mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi kelangkaan bahan material tersebut. Kondisi ini dinilai berdampak terhadap pelaksanaan berbagai kegiatan fisik di daerah yang belum rampung.
"Fraksi Gerindra meminta penjelasan dari pihak terkait terhadap langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan Pemerintah Daerah untuk menyikapi langkanya ketersediaan bahan atau material pasir dan batu di Kabupaten Sintang, mengingat masih banyak kegiatan fisik yang belum rampung," ujar Juni.
Selain Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Bangsa Sejahtera melalui juru bicaranya, Muhammad Chomain Wahab juga menyampaikan hal serupa. Ia berharap pemerintah daerah dapat membantu mencari solusi terhadap kelangkaan pasir di Kabupaten Sintang, serta mendukung para pengusaha tambang pasir dalam proses perizinan di tingkat provinsi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mencari solusi atas kelangkaan material tersebut.
"Terkait dengan langkanya ketersediaan pasir di Kota Sintang, hal ini akan segera kami koordinasikan dengan pemerintah provinsi," jelas Florensius Ronny dalam Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Tahun Anggaran 2026, Jumat 17 Oktober 2025.