Purbaya Tak Akan Naikkan Tarif Pajak, Ini Strategi untuk Genjot Penerimaan - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Purbaya Tak Akan Naikkan Tarif Pajak, Ini Strategi untuk Genjot Penerimaan
Sep 24th 2025, 04:00 by kumparanBISNIS

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak untuk mendongkrak penerimaan negara. Ia menekankan strategi yang ditempuh adalah dengan mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan.

Per Agustus 2025, penerimaan pajak baru terkumpul Rp 1.135,4 triliun atau masih 54,7 persen dari target Rp 2.189,3 triliun pada tahun ini. Angka itu juga lebih rendah 5,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang mencapai Rp 1.196,5 triliun.

Purbaya menjelaskan salah satu strategi yang diambilnya adalah dengan kebijakan penempatan dana pemerintah di sistem perbankan sebesar Rp 200 triliun. Ia menilai langkah itu akan mulai terasa pada kuartal terakhir 2025. Menurutnya, penambahan likuiditas ini bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi. Sehingga penerimaan pajak juga meningkat.

"Ketika nanti impact dari kebijakan kita melonggarkan kondisi liquidity system itu harusnya Oktober, November, Desember akan tumbuh cepat ekonominya. Itu yang pertama, otomatis pajaknya juga akan lebih baik," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/9).

"Jadi saya naikin pendapatan bukan dengan menaikkan tarif tapi mendorong aktivitas ekonomi supaya pajak saya lebih besar. Anda juga enggak kerasa bayarnya. Tapi kalau ekonominya tumbuh kenceng kan Anda bayar pajaknya happy ya kan? Itu yang kita kejar," tambahnya.

Selain mengandalkan dorongan pertumbuhan ekonomi, Kementerian Keuangan juga menargetkan penagihan kepada 200 penunggak pajak besar yang statusnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Purbaya menyebutkan potensi penerimaan dari penagihan tersebut mencapai Rp 50–60 triliun.

"Kita mau kejar dan eksekusi. Itu targetnya sekitar Rp 50 sampai 60 triliun rupiah dalam waktu dekat yang akan kita tagih dan mereka enggak akan bisa lari," tegasnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono (kiri) menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono (kiri) menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Kemudian, Purbaya juga memperkuat penegakan hukum bagi wajib pajak yang tidak patuh. Kemenkeu akan menggandeng Kejaksaan Agung, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pertukaran data dengan kementerian dan lembaga lain pun dilakukan untuk mempermudah proses penagihan.

Tak hanya itu, Kemenkeu juga mempercepat perbaikan sistem Coretax agar lebih efektif dalam mendukung administrasi perpajakan. Purbaya mengaku akan membawa tenaga ahli dari luar untuk memperbaiki permasalahan teknis dalam waktu cepat.

Langkah lain yang menjadi perhatian adalah pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Purbaya menyebut telah memanggil sejumlah marketplace besar, seperti Tokopedia, Bukalapak, hingga Blibli, agar tidak lagi mengizinkan penjualan barang ilegal. Ia menegaskan, pemerintah sudah mengantongi daftar penjual hingga pemasok rokok ilegal.

"Siapa pun yang jual rokok ilegal, di tempat mana, saya akan datangi secara random," kata Purbaya.

Dengan program quick win yang disiapkan mulai dari stimulus likuiditas, penagihan pajak besar, penegakan hukum, pertukaran data, perbaikan Coretax, hingga patroli rokok ilegal, Purbaya optimistis penerimaan pajak dapat meningkat tanpa harus menaikkan tarif.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url