RI dan Uni Eropa tanda tangani kesepakatan substantif IEU-CEPA. Foto: Dok. Kemenko Perekonomian
Perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) memasuki tahap baru. Kali ini, Indonesia dan Uni Eropa sudah masuk ke tahap penandatanganan kesepakatan substantif.
Hal ini menjadikan Indonesia berada pada urutan setelah Singapura dan Vietnam yang terlebih dahulu menyepakati CEPA. Selama ini, proses perundingan perdagangan juga sudah berjalan hampir satu dekade.
"Perjalanan sembilan tahun ini telah membawa kita pada sebuah tonggak bersejarah yang mencerminkan komitmen bersama dan berkelanjutan kita terhadap kemitraan ekonomi yang terbuka, adil, dan berkelanjutan melalui IEU–CEPA," kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis Selasa (23/9).
Dengan ditandatanganinya kesepakatan substantif maka persaingan produk dan investasi akan lebih adil.
Bisa Perluas Ekspor
Menurut Airlangga, kesepakatan tersebut juga dapat memberi manfaat nyata khususnya dalam perluasan ekspor. Nantinya, pembebasan pasar dalam IEU-CELA tak hanya mencakup barang melainkan jasa juga investasi.
Untuk barang, Indonesia dan Uni Eropa sepakat untuk menghilangkan tarif pada lebih dari 98 persen jenis tarif dan 99 persen dari total nilai impor.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sambutan dalam kumparan Green Initiative Conference 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Foto: Wahyu
Pada 1 Januari 2027 nanti ketika kesepakatan resmi berlaku, produk Indonesia akan langsung mendapat tarif 0 persen untuk 90,40 persen pasar Uni Eropa. Pengurangan tarif juga akan berlanjut bertahap.
Nantinya, komoditas utama ekspor Indonesia seperti minyak sawit, kopi, tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, dan furnitur juga diprediksi akan mengalami peningkatan. Selain itu, peluang ekspor juga terbuka untuk produk-produk berteknologi tinggi, termasuk ponsel pintar dan peralatan telekomunikasi asal Indonesia.
Indonesia dan Uni Eropa juga akan memperkuat kerja sama melalui penyederhanaan prosedur ekspor-impor dan kolaborasi antara otoritas pabean kedua belah pihak. Ekspor Indonesia ke Uni Eropa juga diperkirakan akan meningkat signifikan hingga 60 persen dalam awal implementasi IEU–CEPA.
Nantinya, pertumbuhan itu juga terjadi bersamaan dengan proyeksi peningkatan pendapatan nasional sebesar USD 2,8 miliar, penciptaan lapangan kerja baru, dan kontribusi terhadap pengurangan kemiskinan secara umum. Untuk lapangan kerja, IEU-CEPA diproyeksi bisa berdampak bagi 5 juta tenaga kerja di Indonesia di sektor padat karya.
"Dengan penandatanganan dan pengumuman bersama atas kesimpulan substantif negosiasi CEPA, dimulailah era baru dalam hubungan bilateral kedua negara. Kerja sama ini merupakan kolaborasi antara 723 juta orang dari kedua negara dengan nilai lebih dari USD 21 triliun," ujar Airlangga.
Dampak Investasi dan Perdagangan Digital
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat penandatanganan Indonesia IEU-CEPA. Foto: YouTube/PerekonomianRI
Saat ini, Uni Eropa menjadi negara dengan tingkat investasi tertinggi di Indonesia. Beberapa sektor yang menjadi kontribusi Uni Eropa adalah bahan kimia dan farmasi, jasa, perumahan dan kawasan industri, perhotelan, perdagangan dan reparasi, serta industri makanan.
Dengan begitu, IEU-CEPA juga menjadi kepastian regulasi untuk mendorong transfer teknologi dan memperkuat integrasi Indonesia ke dalam rantai pasokan global. Selain itu, IEU-CEPA juga mendorong penciptaan pasar baru terkait perdagangan digital. Hal ini bisa menjadikan Indonesia semakin berkembang dalam ekonomi digital di masa depan.
Selaras dengan Stimulus Ekonomi Pemerintah
Diterapkannya IEU-CEPA juga selaras dengan paket stimulus ekonomi Indonesia pada semester 2 tahun ini untuk mendorong peningkatan jumlah lapangan kerja.
Hal ini karena pemerintah tak hanya memastikan IEU-CEPA berdampak bagi perdagangan dan investasi melainkan juga berdampak pada sektor pariwisata dan industri padat karya. Selain itu, saat ini pemerintah juga tengah memberikan keringanan fiskal dan administratif bagi UMKM, memperkuat daya beli masyarakat dengan insentif, subsidi, dan langkah-langkah perlindungan sosial.
Nantinya, pemerintah juga akan terus melakukan deregulasi dan reformasi kebijakan yang sejalan dengan pasar yang lebih luas setelah penerapan IEU-CEPA. Dengan begitu, daya saing nasional juga akan meningkat.