Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait pencairan dana pemerintah di Jakarta, Jumat (12/9/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Pemerintah dan DPR sepakat untuk memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Dari yang semula dipatok 2,48 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), kini defisit disesuaikan menjadi 2,68 persen dari PDB.
Perubahan terjadi seiring kenaikan belanja negara yang semula Rp 3.786,5 triliun menjadi Rp 3.842,7 triliun atau naik Rp 56,2 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa pelebaran defisit bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan.
"Itu apalagi menanyakan bahaya apa enggak, itu enggak apa-apa, itu masih 2-3 persen, dan diperlukan untuk nanti menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Jadi enggak usah takut. Kita tetap hati-hati," tegas Purbaya di Kompleks Parlemen, Kamis (18/9).
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa pelebaran defisit merupakan konsekuensi dari penyesuaian belanja.
Rapat perdana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Banggar DPR RI, Kamis (18/9/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
"Itu kan konsekuensi, tadi kan kita sudah menambah yang Rp 43 triliun, lalu juga kita tambah sedikit di belanja pusatnya sehingga defisitnya melebar dari 2,48 persen menjadi 2,68 persen dari PDB," kata Febrio.
Meski demikian, Febrio menilai kondisi fiskal tetap terkendali. Ia mengingatkan bahwa outlook defisit 2025 bahkan diperkirakan mencapai 2,78 persen, lebih tinggi dari proyeksi 2026.
"Akan tetapi teman-teman kan ingat juga bahwa outlook kita untuk 2025 itu adalah 2,78 persen. Jadi ini justru sedikit menunjukkan lagi kehati-hatian pemerintah untuk kondisi fiskal. Tetapi kita melihat kebutuhan untuk pertumbuhan ekonomi dan juga baik di pusat maupun belanja di daerah itu tetap menjadi prioritas," ujarnya.
Adapun, kenaikan belanja negara di 2026 terutama didorong oleh meningkatnya transfer ke daerah, dari Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun.
Sementara itu, pendapatan negara hanya naik tipis, dari Rp 3.147,7 triliun menjadi Rp 3.153,6 triliun. Alhasil, defisit anggaran melebar dari Rp 638,8 triliun menjadi Rp 689,1 triliun.