Purbaya Minta Marketplace Ikut Berantas Penjualan Rokok Ilegal - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Purbaya Minta Marketplace Ikut Berantas Penjualan Rokok Ilegal
Sep 22nd 2025, 21:32 by kumparanBISNIS

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait pencairan dana pemerintah di Jakarta, Jumat (12/9/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait pencairan dana pemerintah di Jakarta, Jumat (12/9/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh perhatian serius pada maraknya peredaran rokok ilegal di platform belanja online. Ia sudah memanggil sejumlah marketplace, seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Blibli, untuk segera menutup akses penjualan rokok ilegal.

"Sudah kami panggil marketplace Bukalapak, Tokopedia, Blibli semua untuk tidak mengizinkan penjualan barang ilegal, terutama rokok. Tadinya minta by 1 Oktober. Tapi saya bilang secepatnya aja," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (22/9).

Purbaya mengaku sudah mengetahui siapa saja yang menjual rokok ilegal. Dia menegaskan penindakan tidak hanya akan menyasar penjual di marketplace, tetapi juga langsung ke lapangan, termasuk ke warung-warung.

"Akan kita mulai tangkap, jadi yang masih mau jual, harus berhenti," tegas Purbaya.

Purbaya menegaskan sikap itu berlaku untuk semua pihak tanpa terkecuali. Apabila ada oknum dari Bea Cukai atau Kementerian Keuangan yang ikut terlibat, mereka juga tak akan lepas dari sanksi.

"Yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat dari Bea Cukai dan Departemen Keuangan. Saya harap dengan itu nanti tiga bulan ke depan sudah hilang," tegas Purbaya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url