Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan sidak ke kantor Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memastikan penyaluran dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun berjalan sesuai tujuan.
Sidak ini difokuskan pada dua hal utama, yakni penggunaan dana untuk penyaluran kredit serta jaminan bahwa dana tersebut tidak dialihkan untuk pembelian dolar.
"Yang pertama, memastikan mereka (Himbara) bisa menyalurkan kredit. Yang kedua, saya pastikan uang itu tidak dipakai membeli dolar sehingga memperlemah nilai tukar," kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).
Purbaya menegaskan dirinya juga akan melakukan pengecekan ke sejumlah bank lain dengan meminta data rekening, termasuk jumlah kepemilikan dolar serta perkembangannya dari bulan ke bulan.
Ia mencontohkan pengalamannya saat melakukan sidak ke kantor BNI pada Senin (29/9), di mana hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya kenaikan kepemilikan dolar sehingga tidak menimbulkan masalah.
Kendati demikian, Purbaya menegaskan tidak ikut campur terkait bunga deposito karena hal itu sudah ditentukan bank berdasarkan mekanisme pasar.
"Tapi yang jelas saya akan pastikan mereka tidak mengganggu nilai tukar rupiah, dan mereka sepertinya comply cukup bagus," sebut Purbaya.
Adapun jika ditemukan pelanggaran, Purbaya memastikan konsekuensinya akan ditanggung pihak Himbara. "Saya akan cek bank-bank yang lain secara random, kalau ketahuan ya susahnya mereka nanti," tuturnya.