Festival Campursari Nasional Gunungkidul. Foto: Pemkab Gunungkidul
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul akan mematenkan genre campursari khas Manthous, maestro campursari asal Bumi Handayani itu.
Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Chairul Agus Mantara, mengatakan langkah ini diambil sebagai upaya pelestarian sekaligus perlindungan hak cipta atas karya musik yang berkembang pesat di Indonesia hingga luar negeri.
Ia menjelaskan bahwa campursari karya Manthous memiliki ciri khas tersendiri dengan perpaduan alat musik tradisional dan modern serta penggunaan nada dasar yang unik. Salah satu yang menjadi pembeda adalah penggunaan alat musik sendok.
"Musik ini memang musik khas yang dibesut oleh Mas Manthous. Kemudian memang basic untuk alat musiknya ini kan ada alat musik klasik dan musik modern. Kemudian dengan nada dasar yang sangat khusus termasuk beberapa alat itu memang alat yang tidak dijumpai pada genre-genre musik lain," kata Agus dihubungi Pandangan Jogja, Sabtu (20/9).
Ia menambahkan, keunikan campursari Manthous membuatnya berkembang luas, bahkan hingga ke mancanegara. Karena itu, Pemkab Gunungkidul menilai perlu ada upaya perlindungan hukum agar karya ini tetap lestari dan memberi manfaat bagi masyarakat.
"Secara populasi perkembangan campursari ini kan saya lihat kan sudah menjamur se-Indonesia. Bahkan kawan-kawan saya yang di luar negeri itu cerita bahwa di sana itu mendengar juga ada beberapa yang memutar karya-karya Mas Manthous ini," ujarnya.
Pemkab Gunungkidul saat ini masih menyiapkan kajian dan data komprehensif sebagai syarat pengajuan paten. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) terkait perlindungan karya budaya tersebut.
"Kita juga akan berkoordinasi dengan para pihak, terutama di Kemenkumham untuk bagaimana ini menjadi satu karya budaya yang ada di Gunungkidul. Namun, kami tetap berhati-hati akan mencari paten," kata Agus.
"Kami harus punya data yang cukup komprehensif untuk melengkapi campursari untuk kami ajukan perlindungan secara patennya," tambahnya.
Ia menegaskan, yang akan dipatenkan bukan genre campursari secara umum, melainkan karya khas Manthous yang dinilai spesifik dan berbeda dari daerah lain. Diharapkan, proses pematenan ini bisa segera terwujud dan mendapat dukungan dari berbagai pihak.
"Harapannya secepat mungkin nanti segera kita dapatkan untuk tentu dan saya mohon doa dukungan nanti agar para pihak bisa mendukung kami, setidaknya melengkapi kajian-kajian kami untuk itu," pungkasnya.