Menkeu Purbaya Kucurkan Rp 200 Triliun ke 5 Bank Pelat Merah, Ini Rinciannya - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menkeu Purbaya Kucurkan Rp 200 Triliun ke 5 Bank Pelat Merah, Ini Rinciannya
Sep 12th 2025, 14:27 by kumparanBISNIS

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudha Sadewa sedang konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025). Foto: Argya Maheswara/kumparan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudha Sadewa sedang konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025). Foto: Argya Maheswara/kumparan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudha Sadewa memastikan dana pemerintah Rp 200 triliun yang ada di Bank Indonesia (BI) dikucurkan ke perbankan hari ini, Jumat (12/9). Dana itu diberikan ke bank pelat merah yaitu Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan BSI.

Besaran dana untuk masing-masing bank tersebut berbeda. BSI mendapat jatah paling kecil.

"Kita kirim ke lima bank, Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI. Di Mandiri itu kita taruh Rp 55 triliun, BRI Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, BNI Rp 55 triliun, BSI Rp 10 triliun. Itu jadi dananya akan kita kirim sudah saya setuju tadi pagi, sebentar lagi dikirim," kata Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (12/9).

Terkait alasan mengapa BSI turut ikut menjadi salah satu bank yang dituju, Purbaya menuturkan karena bank itu menjadi satu-satunya yang memiliki akses ke Provinsi Aceh. Ia juga menuturkan dana yang dikucurkan tersebut ada dalam bentuk deposit on-call.

"Artinya bukan time deposit tapi semacam dekat-dekat (giro) ini cukup kayak seperti giro cukup likuid. Enggak ada (tenornya), on call, tapi kita bisa hitungannya seperti apa likuiditas kita jadi harusnya perbankan cukup aman kalau mau pakai uang itu," ujar Purbaya.

Terkait aturan, Purbaya menerangkan hal itu tak diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), melainkan hanya dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK). Dengan sudah ditandatanganinya kucuran tersebut pagi hari ini, Purbaya juga memastikan sore hari ini dana tersebut sudah masuk.

"KMK dikit untuk internal aja KMK tapi untuk banknya enggak ada aturan," terang Purbaya.

Purbaya juga sudah mengimbau bank yang mendapat kucuran dana tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli SRBI dan SBN. Ia yakin perbankan akan serius menyalurkan dana tersebut.

"Kalau dia enggak pakai dia rugi sendiri, kan ada cost sekitar 4 persen ya cost-nya, kalau dia enggak menyalurkan kredit kan dia harus bayar uang itu, mereka pasti akan berpikir keras untuk menyalurkan dana itu," tutur Purbaya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url