KPK melantik dan mengambil sumpah/janji 40 insan KPK yang terdiri dari 9 penyelidik dan 31 penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (18/7/2025). Foto: KPK
KPK melantik tambahan penyidik dan penyelidik baru. Total ada 40 orang yang dilantik sebagai pegawai pada direktorat penindakan dan eksekusi KPK itu.
Mereka terdiri dari 9 penyelidik dan 31 penyidik. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dan disaksikan para pejabat struktural KPK.
"Saudara-Saudara adalah ujung tombak penegakan hukum, KPK percaya dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki, Saudara akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya khususnya dalam memperkuat upaya penindakan sebagai pendekatan yang membawa efek jera bagi pelaku korupsi," kata Setyo dalam keterangannya dikutip pada Selasa (22/7).
Menurut Setyo, meski tidak semua yang dilantik itu berlatar belakang pendidikan hukum, dia mengingatkan pemahaman terhadap hukum harus diasah.
Pemahaman hukum yang baik, kata dia, dapat menjadi bekal utama dalam mengakselerasi tugas penindakan yang dapat saling mengisi antara satu sama lain.
Ilustrasi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
Selain itu, Setyo pun menekankan bahwa setiap tindakan hukum perlu dilandaskan prinsip pro justitia, yakni demi keadilan. Artinya, setiap tindakan penyelidikan dan penyidikan harus sah menurut hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta kode etik penegakan hukum.
"Tindakan hukum yang dilakukan tidak hanya harus sah secara hukum, tetapi juga mencerminkan keabsahan dan kekuatan mengikat surat perintah penegakan hukum yang dijalankan," tegas Setyo.