Komisi I Minta Porno-Mistis di YouTube Diawasi, Menkomdigi Pastikan Di-Take Down - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Komisi I Minta Porno-Mistis di YouTube Diawasi, Menkomdigi Pastikan Di-Take Down
Jul 7th 2025, 16:53 by kumparanNEWS

Menkomdigi Meutya Hafid menjawab pertanyaan wartawan di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
Menkomdigi Meutya Hafid menjawab pertanyaan wartawan di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menegaskan setiap konten bermuatan pornografi maupun mistis yang melanggar aturan di ruang digital akan langsung ditindak. Tak terkecuali di platform YouTube.

"Pada prinsipnya kan itu pelanggaran ya jadi tidak boleh dan itu selalu kita lakukan take down," kata Meutya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (7/7).ta

Meutya mengatakan pemerintah rutin melakukan take down terhadap konten-konten yang terbukti melanggar. Tapi, ia menekankan pengawasan di ranah digital bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata.

"Sekali lagi ranah digital ini amat luas, jadi kita perlu banyak mata. Silakan ajukan aduan ke Kemkomdigi, silakan lakukan pengaduan ke platform, karena platform juga menjadi rumah dari konten-konten baik itu Meta, baik itu Google, baik itu YouTube, semuanya mengawasi ranah internal masing-masing," katanya.

Rapat Komisi I DPR RI dengan Menkomdigi Meutya Hafid, Senin (7/7/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Rapat Komisi I DPR RI dengan Menkomdigi Meutya Hafid, Senin (7/7/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan

Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan temuan konten bermasalah, baik ke pemerintah maupun ke masing-masing platform digital.

"Jadi jangan pemerintah sendiri, para platform juga punya tanggung jawab karena kejahatan-kejahatan itu terjadinya di ranah, di rumah mereka. Nah ini silakan memberikan aduan baik ke pemerintah maupun ke platform," ujarnya.

Saat ditanya, apakah Kemkomdigi memiliki wewenang untuk melakukan takedown konten pelanggaran di setiap platform, Meutya menegaskan kewenangan teknis penurunan konten berada pada masing-masing platform.

"Itu platform. Kalau Komdigi menutup platformnya, kalau kita tutup, jadi semua tertutup, jadi itu di ranah platform," jelasnya.

Sebelumnya anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta ada lembaga khusus yang mengawasi konten-konten di YouTube. Sebab, ada banyak konten yang berbau pornografi. Warga bisa menonton dengan bebas tanpa ada sensor atau penyaringan konten terlebih dulu.

"Saya menjadi yang suka nonton YouTube, ada hiburannya di sana tapi juga banyak hal yang pornografi bebas. Saya sering, begitu dilihat ada pengakuan, ibu-ibu, mohon maaf, single parent,janda lah gitu ya. Yang bercerita dia main dengan om-nya diceritakan dalam YouTube," kata TB Hasanuddin dalam rapat Komisi I dengan Menkomdigi Meutya Hafid, Dewan Pers, dan KPI, di Jakarta, Senin (7/7).

"Lalu juga mistis, menyembah batu, menyembah gua-gua, dan lain sebagainya. Termasuk juga di dalamnya ada hal lain yang menurut hemat saya, tidak agamis, juga menjaga hal-hal yang urusan adab-beradaban," tambah dia.

TB Hasanuddin pun mengusulkan pembentukan lembaga yang mengawasi dan menyaring konten-konten semacam itu di YouTube. Termasuk, ada lembaga yang memotong pajak iklan yang tayang di YouTube.

"Sampai saat ini tidak ada lembaga yang mengontrol itu. Termasuk di dalamnya kalau ada iklan siapa yang kemudian nge-cash pajak," tambah dia.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url