Rapat Komisi I DPR RI dengan Menkomdigi Meutya Hafid, Senin (7/7/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Nonton video di YouTube kini sudah jadi salah satu hiburan bagi warga. Sayangnya, konten yang disediakan tidak semuanya tersaring dengan baik.
Ini juga yang jadi perhatian anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin. Tb Hasanuddin meminta ada lembaga khusus yang mengawasi konten-konten di YouTube.
Sebab, ada banyak konten yang berbau pornografi. Warga bisa menonton dengan bebas tanpa ada sensor atau penyaringan konten terlebih dulu.
"Saya menjadi yang suka nonton YouTube, ada hiburannya di sana tapi juga banyak hal yang pornografi bebas. Saya sering, begitu dilihat ada pengakuan, ibu-ibu, mohon maaf, single parent, janda lah gitu ya. Yang bercerita dia main dengan om-nya diceritakan dalam YouTube," kata TB Hasanuddin dalam rapat Komisi I dengan Menkomdigi Meutya Hafid, Dewan Pers, dan KPI, di Jakarta, Senin (7/7).
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyampaikan paparan saat raker pembacaan tingkat I RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Foto: Youtube/ TVR Parlemen
Tak cuma itu, tayangan mistis juga jadi sorotan politikus PDIP itu. Tb Hasanuddin, tayangan itu justru mengarah ke hal-hal yang tidak agamis.
"Lalu juga mistis, menyembah batu, menyembah gua-gua, dan lain sebagainya. Termasuk juga di dalamnya ada hal lain yang menurut hemat saya, tidak agamis, juga menjaga hal-hal yang urusan adab-beradaban," tambah dia.
Ilustrasi YouTube. Foto: Shutterstock
Bagi dia, perlu lembaga yang mengawasi dan menyaring konten-konten semacam itu di YouTube. Termasuk, ada lembaga yang memotong pajak iklan yang tayang di YouTube.
"Sampai saat ini tidak ada lembaga yang mengontrol itu. Termasuk di dalamnya kalau ada iklan siapa yang kemudian nge-cash pajak," tambah dia.
"Apa sikap bapak ke depan menilai masalah ini. Ini bagian tak terpisahkan dari tupoksi Komdigi. Apakah nanti ada hal-hal yang bisa dimasukkan UU Penyiaran di pasal mana," ucap dia.