Apakah Mencabut Bulu Ketiak Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Apakah Mencabut Bulu Ketiak Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya
Mar 13th 2025, 12:00, by Adelia Sufri, kumparanWOMAN

Ilustrasi mencukur bulu ketiak. Foto: Shutterstock
Ilustrasi mencukur bulu ketiak. Foto: Shutterstock

Puasa di bulan Ramadan merupakan salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan Muslim. Sebagaimana bentuk ibadah lain, puasa juga memiliki ketentuan yang harus dipatuhi agar dinilai sah.

Salah satunya, selama berpuasa tidak boleh memasukkan makanan atau minuman dengan sengaja ke dalam mulut. Ketentuan lainnya yakni pasangan suami istri tidak boleh berhubungan badan selama puasa berlangsung.

Lantas, bagaimana dengan mencabut bulu ketiak? Apakah mencabut bulu ketiak membatalkan puasa? Temukan jawabannya dengan menyimak artikel ini hingga tuntas.

Apakah Mencabut Bulu Ketiak Membatalkan Puasa?

Ilustrasi mencukur bulu ketiak. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi mencukur bulu ketiak. Foto: Shutter Stock

Pertama-tama, perlu dipahami bahwa Islam sangat menjunjung tinggi kebersihan. Seorang Muslim bahkan dilarang memanjangkan kukunya lebih dari 40 hari, begitupun dengan bulu ketiak.

Dalam salah satu hadis shahih Muslim, Anas r.a berkata, "Kami diberi batasan dalam memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, yaitu itu semua tidak dibiarkan lebih dari 40 hari." (HR. Muslim)

Tak hanya itu, mencabut bulu ketiak termasuk dalam salah satu dari lima fitrah manusia. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut:

"Ada lima macam fitrah, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak." (HR. Bukhari dan Muslim)

Jadi, boleh mencabut atau mencukur bulu ketiak kapan pun kamu mau, termasuk di bulan puasa. H. Brilly El-Rasheed, S.Pd. dalam bukunya berjudul Berguru Kepada Jibril Seri 1 pun menegaskan bahwa mencabut bulu ketiak tidak membatalkan puasa.

Tidak ada satu pun dalil shahih yang mengatakan bahwa tindakan bersih-bersih tersebut membatalkan puasa. Mencukur rambut, baik ketiak maupun kemaluan, hanya dilarang pada saat hendak menyembelih Qurban di momen Idul Adha, sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut:

"Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzul Hijah (maksudnya telah memasuki satu Dzuhijah) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan rambut dan kukunya." (HR Muslim)

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Ilustrasi berpuasa. Foto: Odua Images/Shutterstock
Ilustrasi berpuasa. Foto: Odua Images/Shutterstock

Mencabut bulu ketiak memang tidak membatalkan puasa, tapi ada hal-hal lain yang dapat membuat ibadah ini batal. Berikut daftarnya dikutip dari buku Rahasia Puasa Ramadhan susunan Yasin T Al Jibouri dkk:

  1. Makan atau minum dengan sengaja

  2. Berhubungan seksual

  3. Berbohong tentang Allah dan/atau Rasulullah SAW

  4. Mencelupkan seluruh kepala ke dalam air

  5. Sengaja menghirup asap (rokok dan sejenisnya)

  6. Tetap dalam keadaan junub hingga fajar atau subuh

  7. Melakukan masturbasi

  8. Melakukan injeksi (suntikan) di mana cairan-cairan itu mencapai perut

  9. Sengaja muntah

  10. Sengaja memasukkan suatu benda melalui kerongkongan atau pori-pori lainnya

  11. Melakukan perjalanan jauh atau bepergian satu tempat ke tempat lain yang jaraknya minimal 8 farsakh (sekitar 48 km)

Bila salah satu larangan di atas kamu lakukan, artinya puasamu batal dan harus diganti di bulan lain. Selain itu, orang yang sengaja membatalkan puasanya harus membayar kafarah (kompensasi).

Kafarahnya berupa berpuasa selama 60 hari berturut-turut. Jika tidak mampu, bisa diganti dengan memberi makan 60 orang miskin.

Baca Juga: Hukum Memakai Parfum Saat Puasa untuk Laki-Laki dan Perempuan

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url