Feb 4th 2025, 11:57, by Darryl Ramadhan, kumparanBISNIS
Warga antre saat membeli gas elpiji 3 kg di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanMulai 1 Februari 2025, penjualan gas elpiji 3 kg bersubsidi hanya dapat dilakukan melalui pangkalan resmi Pertamina. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanWarga yang ingin membeli gas bersubsidi ini diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pembelian. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meninjau salah satu agen gas di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanIa menjelaskan bahwa pemerintah berencana mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan atau sub penyalur agar penyaluran gas lebih tepat sasaran tanpa menghapus keberadaan pengecer. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanBahlil menyebutkan, persyaratan menjadi sub pangkalan akan lebih ringan dibandingkan pangkalan resmi, termasuk dalam hal modal. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanNamun, ia belum merinci syarat lengkap untuk menjadi sub pangkalan tersebut. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanFoto: Jamal Ramadhan/kumparanFoto: Jamal Ramadhan/kumparanFoto: Jamal Ramadhan/kumparanFoto: Jamal Ramadhan/kumparanFoto: Jamal Ramadhan/kumparan
Mulai 1 Februari 2025, penjualan gas elpiji 3 kg bersubsidi hanya dapat dilakukan melalui pangkalan resmi Pertamina. Warga yang ingin membeli gas bersubsidi ini diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pembelian.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meninjau salah satu agen gas di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2). Ia menjelaskan bahwa pemerintah berencana mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan atau sub penyalur agar penyaluran gas lebih tepat sasaran tanpa menghapus keberadaan pengecer.
Bahlil menyebutkan, persyaratan menjadi sub pangkalan akan lebih ringan dibandingkan pangkalan resmi, termasuk dalam hal modal. Namun, ia belum merinci syarat lengkap untuk menjadi sub pangkalan tersebut.
Seorang warga membeli gas elpiji 3 kilogram di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/1/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan