46 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan, Termasuk Eks Anggota DPRD Indramayu - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
46 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan, Termasuk Eks Anggota DPRD Indramayu
Feb 20th 2025, 17:13, by Nadia Riso, kumparanNEWS

Ilustrasi Perdagangan manusia. Foto: Shutterstock
Ilustrasi Perdagangan manusia. Foto: Shutterstock

Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 46 WNI bermasalah yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking di Myanmar pada Kamis (20/2).

Kemlu dalam keterangan resminya mengungkapkan, proses pemulangan dilakukan melalui Thailand setelah para WNI dievakuasi dari wilayah konflik di Myanmar dan menjalani proses verifikasi oleh otoritas Thailand.

"Di antara WNI yang dipulangkan, salah satunya adalah anggota DPRD Indramayu berinisial R," ujar Kemlu.

Robi'in,  anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem yang jadi korban TPPO di perbatasan Thailand-Myanmar. Foto: Dok. Istimewa
Robi'in, anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem yang jadi korban TPPO di perbatasan Thailand-Myanmar. Foto: Dok. Istimewa

Seperti diberitakan sebelumnya, R adalah inisial dari Robi'in, eks anggota DPRD Indramayu dari NasDem.

Istri Robi'in, Yuli, menerangkan awalnya Robi'in direkrut untuk bekerja sebagai admin HRD di sebuah perusahaan tekstil di Thailand melalui media sosial.

Robi'in mendapatkan informasi lowongan pekerjaan tersebut melalui seorang teman yang menyarankan untuk melamar melalui Facebook dan dilanjutkan ke aplikasi WhatsApp.

Yuli Yasmi saat menunjukkan foto suaminya yang luka setelah disiksa di perbatasan Thailand dan Myanmar. (10/10/2024), Foto: kumparan
Yuli Yasmi saat menunjukkan foto suaminya yang luka setelah disiksa di perbatasan Thailand dan Myanmar. (10/10/2024), Foto: kumparan

Menurut Yuli, suaminya dijanjikan gaji Rp 16 juta per bulan, ditambah bonus dan izin kerja resmi. Namun, kenyataan yang dihadapi jauh berbeda.

"Berangkat September 2023, suami saya dijanjikan bekerja di Thailand, tapi ternyata diselundupkan ke Myanmar dan bekerja sebagai online scammer. Dia dipaksa bekerja 18 hingga 20 jam sehari dengan kondisi kerja yang tidak manusiawi," ungkap Yuli, Kamis (10/10/2024). Robi'in disiksa dan tidak dibayar.

Layanan Rehabilitasi

Lebih lanjut Kemlu mengatakan, Setibanya di Indonesia, 46 WNI itu akan ditampung di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial untuk menjalani proses verifikasi lebih lanjut. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan status korban serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab sehingga dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Setelah status mereka dipastikan, para korban akan mendapatkan layanan rehabilitasi, reintegrasi, serta pemberdayaan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Kemlu dalam keterangannya.

Kemlu mengatakan, keberhasilan pemulangan para WNI itu bukti kehadiran negara dalam melindungi warga negara yang membutuhkan bantuan di luar negeri.

Proses ini terlaksana melalui kerja sama erat antara pemerintah Indonesia, pemerintah Thailand, otoritas Myanmar, serta berbagai kementerian/lembaga terkait dan TNI/Polri," tutur Kemlu.

Kemlu kemudian mengimbau masyarakat Indonesia untuk selalu berhati-hati dan memastikan kepatuhan terhadap prosedur resmi ketika merencanakan untuk bekerja di luar negeri.

"Dengan demikian, mereka dapat terhindar dari risiko TPPO yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga di Tanah Air," pungkas Kemlu.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url