Risma Pastikan Hadir pada Sidang Sengketa Pilpres di MK 5 April
2 Apr, 2024
Halaman ini telah diakses:
Views
Risma buka layanan anak berkebutuhan khusus. Foto: Phaksy Sukowati/kumparan
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan akan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Hal itu tentunya bisa dilakukan bila undangan resmi telah diteirma.
"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, yah saya datanglah," kata Risma di Kendari, dikutip dari Antara, Selasa (2/4).
Ia juga menjelaskan bahwa terkait dengan terkait penyaluran bansos, pihaknya langsung mengirimkan anggaran tersebut ke masing-masing daerah melalui bank.
"Langsung transfer ke bank," ujar politikus PDIP ini.
Risma juga membeberkan bahwa terkait dengan perubahan data penerima bansos di seluruh wilayah, secara keseluruhan telah diatur oleh masing-masing daerah sesuai dengan undang-undang fakir miskin.
"Nanti diusulkan ke kami, dan setiap bulan itu terubah datanya sesuai dengan permintaan daerah. Sudah 6 juta lebih yang kita ubah," jelasnya.
Pada persidangan PHPU Pilpres 2024 yang dimohonkan paslon 01 Anies-Muhaimin, MK mengagendakan untuk memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju pada Jumat (5/4).
Keempat menteri Jokowi tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.