Direncanakan Jadi Saksi, Keterangan Ayah Teuku Ryan Dinilai Penting
2 Apr, 2024
Halaman ini telah diakses:
Views
Teuku Ryan Tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024) Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, menyatakan pihaknya berencana untuk menghadirkan ayah kandung kliennya, Teuku Rustam Effendy.
Awalnya, Dedi ingin menghadirkan ayah Teuku Ryan dalam persidangan cerai Ryan dengan Ria Ricis yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/4).
"Karena ini ayah kandung masih berada di Langsa, di Aceh. Beliau 10 hari ini memang aktif di masjid sebagai pengurus DKM," kata Dedi.
"Saya sudah berusaha membujuk beliau untuk datang biar tuntas sebelum lebaran, tapi wallahualam karena izin Allah juga, beliau belum bisa," sambungnya.
Teuku Ryan Tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024) Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Keterangan Ayah Teuku Ryan Dinilai Cukup Penting
Keterangan ayah dari Ryan, dinilai Dedi, cukup penting untuk didengarkan. Bahkan, menurutnya, hal itu juga disepakati oleh para majelis hakim.
"Tadi berkirim kabar dengan saya, insyaAllah saya akan hadir dan memang majelis tadi menyepakati bahwasanya penting didengar keterangan dari ayahanda yang sama posisinya adalah orang yang paling dekat dan orang yang selama ini menengahi," tutur Dedi.
Dedi berharap ayah Ryan dapat menengahi permasalahan antara kliennya dengan Ricis. Termasuk melengkapi keterangan dari mantan manajer Ryan, Derry Syahputra.
"Intinya tadi, Derry memberikan penjelasan yang sangat baik, sangat komprehensif dan kami merasa puas. Dan itu mudah-mudahan akan menjadi catatan majelis bahwasanya kedua pihak ini diberikan ruang dan waktu sendiri untuk menyelesaikan persoalannya," ucap Dedi.
Selebgram Ria Ricis Tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024) Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Ria Ricis mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 secara e-court. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PAJS.
Sidang cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan selanjutnya akan digelar pada 22 April mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Teuku Ryan.